Dompu, Info Bima - Proyek galian C Doro Nowa yang dikerjakan oleh CV Bina Usaha Satu, yang berlokasi di sebelah utara gunung Nowa, Desa Nowa Kecamatan Woja, Dompu NTB dipertanyakan. Pasalnya, keberadaan proyek tersebut dinilai tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.
Justru, keberadaan proyek galian C ini dinilai malah menimbulkan keresahan bagi para petani setempat. Sebab, banyak debu di lokasi menyebabkan para petani mengeluhkan sesak napas, belum lagi dampak lain yang ditimbulkan. Hal ini diungkap, Arjun, selaku Direktur Insan Ulil Albab Institute kepada media ini, Senin 26 Agustus 2024.
Menurut Arjun, keberadaan proyek ini sangat berdampak negatif juga pada area pertanian masyarakat, sebab, lokasi galian C tersebut berdiri persis diatas lahan sawah masyarakat.
"Kenapa hal ini bisa berdampak pada area pertanian? Karena jika turun hujan, maka sedimentasi air itu akan menutup saluran irigasi pertanian yang ada. Kenapa juga proyek ini berdampak pada kesehatan masyarakat, disitu kita bisa lihat, bayak mobil besar tiap hari lalu-lalang dan menimbulkan debu yang sangat pekat, dan bisa merusak saluran pernapasan manusia " Jelasnya.
Kata Arjun, keberadaan proyek tersebut tentu masih dipertanyakan legalitasnya, sebab, mereka melakukan penggalian itu tanpa ada bentuk sosialisasi lebih awal dengan masyarakat sekitar. Dan diketahui proyek itu mulai beroperasi pada tahun 2021, dengan menggunakan izin galian di wilayah Desa Matua. Namun setelah mereka pindah lokasi di Wilayah Desa Nowa, mereka masih menggunakan izin yang sama hingga tahun 2023.
"Pada tahun 2022 lalu saya pernah melakukan komunikasi sama Kadis Lingkungan Hidup (LH) Dompu, disampaikan pada saat itu, jika titik lokus proyek di Desa Nowa ini tidak memiliki izin. Artinya, pemilik CV Bina Usaha Satu ini, mereka menggunakan izin wilayah yang berbeda. Inilah tindakan melanggar hukum yang diamini oleh Dinas LH Dompu"
"Tapi sekarang proyek itu sudah memiliki izin tahun 2023 ini. Kok izin usaha itu dikeluarkan per-satu tahun begini. Saya menilai, Dinas LH Dompu ini sengaja melakukan pembiaraan terhadap kejahatan, pengerusakan lingkungan masyarakat" Tudingnya.
Dengan demikian, Arjun meminta terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) NTB agar mencabut izin usaha Galian C tersebut, karena dinilak tidak ada manfaat bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.
"Saya minta kepada DLHK NTB untuk mencabut izin galian C itu, karena tidak bisa mendorong dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar" Tandas Arjun.
Sementara itu, beberapa unsur yang memiliki kepentingan terhadap proyek galian C ini masih diupayakan untuk dimintai keterangan, sebagai penyeimbang berita.(Din)