Dompu, Infobima - Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Dompu menggelar Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Statistik Sektoral (Dompu Satu Data) Tahun anggaran 2024 di gelar Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten Dompu.
Acara ini diselenggarakan di Aula Gedung Dharma Wanita pada Senin (3/06/2024) Pada Pukul 09.00 Wita - Selesai.
Hadir Bupati Dompu yang di wakili Asisten Administrasi Umum/Asisten 3, Kadis Kominfo, Kepala BPS Kab. Dompu yang di wakili Antonius, Sekdis Kominfo, Para Kabid di Lingkungan Dinas Kominfo dan undangan lainnya.
Bupati Dompu yang di wakili Asisten Administrasi Umum/Asisten 3 yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Kominfo Ir. Ruslan dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan penyelenggaraan statistik sektoral atau Dompu satu data pada Bimbingan Teknik hari ini adalah Perpres Nomor 39 Tahun 2019, Tentang satu Data Indonesia yang tentunya didalam Pasal-pasalnya Perpres tersebut diatur tentang Penyelanggaraan Tata kelola Data yang dihasilkan oleh Instansi Pemerintah Pusat dan Instansi Pemerintah Daerah untuk mendukung Perencanaan, Pelaksanaan evaluasi dan Pengendalian Daerah.
"Oleh karena itu bagaimana implementasinya yang perlu kita ketahui bersama yaitu kebijakan Satu Data Indonesia ditingkat Daerah yang perlu ada dukungan banyak pihak termasuk banyak data yang dipegang secara Individual, Data yang ada disetiap OPD masih berbentuk Hardcopy dan bahkan kurang publikasi, maka kegiatan bimbingan teknis tentang penyelenggaraan statistik sektoral sangat baik sekali dilaksanakan agar semua Organisasi Perangkat Daerah dapat memahami terkait betapa pentingnya satu data dalam perencanaan pembangunan daerah" Jelasnya.
"Untuk itu kepada para peserta kegiatan ini diharapkan dengan sungguh-sungguh mengikuti kegiatan yang dilaksanakan saat ini yang nantinya sebagai solusi dalam membangun satu pemahaman tentang tata kelola statistik sektoral dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu" Lanjutnya.(*)