LHP Inspektorat soal PDAM Tirta Rora Masih di Meja Bupati, ICACI Dompu Desak Segera Ditindaklanjuti
Cari Berita

Iklan 970x90px

LHP Inspektorat soal PDAM Tirta Rora Masih di Meja Bupati, ICACI Dompu Desak Segera Ditindaklanjuti

Senin, 28 September 2026


 DOMPU, INFO BIMA – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Dompu terkait sejumlah persoalan di tubuh PDAM Tirta Rora hingga kini disebut masih berada di meja Bupati Dompu.


LHP tersebut merupakan hasil pemeriksaan atas sejumlah persoalan yang sebelumnya dilaporkan dan menjadi perhatian Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Independent Commission Against Corruption Indonesia (ICACI) Kabupaten Dompu.

Ketua DPC ICACI Dompu, Dimas Satria Pratama, mendesak Pemerintah Kabupaten Dompu segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan Inspektorat tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Menurut Dimas, sejumlah persoalan yang menjadi sorotan dalam pemeriksaan antara lain terkait masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Direksi PDAM Dompu yang disebut telah berlangsung lebih dari satu tahun. Selain itu, terdapat persoalan terkait pemotongan gaji karyawan serta dugaan penyalahgunaan pendapatan PDAM Dompu.


“LHP itu harus ditindaklanjuti. Jangan sampai hasil pemeriksaan hanya menjadi dokumen yang berhenti di meja pengambil kebijakan. Masyarakat berhak mengetahui bahwa setiap temuan pemeriksaan memiliki konsekuensi tindak lanjut,” ujar Dimas.


Dimas mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi DPC ICACI Dompu dengan sejumlah pejabat terkait, di antaranya Sekretaris Inspektorat, Kepala Bagian Ekonomi, dan Kepala Bagian Hukum Setda Dompu, diperoleh informasi bahwa LHP tersebut telah berada di meja Bupati Dompu selama lebih dari satu bulan.


Ia menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius agar hasil pemeriksaan internal pemerintah daerah tidak berhenti sebatas dokumen administratif.


“Yang kami dorong adalah kepastian tindakan. Jangan biarkan persoalan ini berlarut-larut karena akan menggerus kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan,” katanya.


Terkait polemik masa jabatan Plt Direktur PDAM Dompu, Dimas berpandangan bahwa persoalan tersebut perlu diselesaikan melalui mekanisme hukum dan administrasi pemerintahan yang berlaku.


Menurutnya, penyelesaian yang jelas diperlukan agar persoalan tersebut tidak terus menjadi polemik di tengah masyarakat.


DPC ICACI Dompu menegaskan akan terus mengawal proses tindak lanjut LHP Inspektorat tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial. ICACI juga mendorong agar prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik tetap menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Dompu.(*)