Kecamatan Pajo Tak Mendapat Kuota Operasional MBG, Warga Blokir Jalan Lintas Lakey
Cari Berita

Iklan 970x90px

Kecamatan Pajo Tak Mendapat Kuota Operasional MBG, Warga Blokir Jalan Lintas Lakey

Jumat, 02 Oktober 2026

Dompu, Infobima.com — Masyarakat Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), memblokir jalan lintas menuju kawasan Wisata Lakey, Jumat (2/10/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan warga karena Kecamatan Pajo disebut tidak mendapatkan kuota atau izin operasional Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) untuk tahun 2026.

Massa menilai kebijakan tersebut tidak tepat dan dinilai tidak berpihak kepada masyarakat Pajo. Mereka mempertanyakan alasan Kecamatan Pajo tidak mendapatkan izin operasional MBG, sementara program tersebut merupakan program nasional yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan gizi anak.

Selain pemenuhan gizi, warga menilai keberadaan unit operasional MBG di Kecamatan Pajo juga dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.

"Kami mendapatkan informasi bahwa ada 51 MBG di Dompu yang mendapatkan izin operasional untuk tahun 2026. Dari 51 izin operasional MBG itu, satu pun tidak ada di wilayah Pajo. Ini kan program nasional, kenapa kita yang dari Pajo tidak bisa mendapatkan program itu?" ungkap salah seorang peserta aksi saat berorasi.

Ia menambahkan, masyarakat Pajo juga membutuhkan program tersebut karena masih terdapat bayi dan anak-anak yang membutuhkan asupan nutrisi dan gizi yang baik.

"Di sini banyak bayi yang berpotensi stunting dan membutuhkan nutrisi serta gizi. Banyak ibu-ibu juga membutuhkan lapangan pekerjaan. Itu sebabnya operasional MBG di Pajo sangat dibutuhkan," lanjutnya.

Tiga Unit Gedung MBG Siap Dioperasikan

Warga juga menyampaikan bahwa saat ini terdapat tiga unit gedung MBG di Kecamatan Pajo yang disebut telah siap untuk dioperasikan.

Namun, ketiga fasilitas tersebut hingga kini belum dapat menjalankan kegiatan karena masih menunggu izin operasional dari pemerintah.

Kondisi tersebut kemudian memicu reaksi masyarakat, termasuk sejumlah ibu-ibu yang sebelumnya telah direkrut untuk menjadi tenaga kerja pada unit MBG di wilayah Kecamatan Pajo.

Mereka kemudian melakukan aksi pemblokiran akses jalan lintas Lakey. Akibat aksi tersebut, arus lalu lintas sempat terganggu dan terjadi kemacetan selama beberapa saat.

Pemblokiran jalan tersebut tidak berlangsung lama. Kapolsek Pajo bersama jajaran segera turun ke lokasi dan melakukan koordinasi untuk meredam situasi.

Dalam koordinasi tersebut, pihak kepolisian berkomunikasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dompu agar pemerintah daerah segera memberikan respons terhadap tuntutan masyarakat terkait keberadaan program MBG di Kecamatan Pajo.

Masyarakat berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai alasan Kecamatan Pajo belum mendapatkan izin operasional MBG sekaligus memberikan solusi terhadap keberadaan tiga unit fasilitas MBG yang telah disiapkan di wilayah tersebut.(Din)