Dompu, Info Bima - Menanggapi berita dari Media ini edisi sebelumnya yang banyak menuangkan pertanyaan, menyangkut keterbukaan informasi dan izin ekploitasi uranium dan tembaga, selain penggalian emas yang ditargetkan.
Melaui Principal Communications STM, Cindy Elza dalam sanggahan nya soal keterbukaan informasi, dikatakan bahwa PT Sumbawa Timur Mining (STM) selalu menyampaikan perkembangan Proyek Hu’u kepada pemangku kepentingan, mulai dari tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa dan hingga 59 Dusun disekitar wilayah eksplorasi.
"Kami pun telah menyediakan berbagai saluran komunikasi yang dengan mudah dapat diakses oleh publik, mulai dari email infostm1@vale.com, sosial media dan website resmi Perusahaan. Ini semua merupakan wujud nyata dari keterbukaan informasi. STM pun taat menjalankan kewajiban pelaporan eksplorasi kepada Kementerian ESDM sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku" Ungkap Cindy yang dikonfirmasi Media ini Kamis 5 September 2024.
Bagaimana dengan jawaban Cindy Elza, soal dugaan adanya ekploitasi uranium dan tembaga yang diduga dilakukan oleh PT STM yang diketahui tidak memiliki izin ekploitasi?
"Hal itu tidak benar. Mohon agar tidak mempercayai isu atau gossip-gosip tak berdasar. STM mengelola Proyek Hu'u, sebuah proyek eksplorasi tembaga yang beroperasi di bawah Kontrak Karya (KK) Generasi ke-7 di Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Dalam menjalankan eksplorasinya, STM selalu taat pada peraturan pemerintah dan diawasi ketat oleh intansi terkait" Katanya. (Din)