Yogyakarta – Jasa Raharja dan Korlantas Polri menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakernis) Fungsi Penegakkan Hukum bertajuk “Penegakan Hukum Lalu Lintas yang Presisi dalam Meningkatkan Kamseltibcarlantas Menuju Indonesia Emas” di Yogyakarta pada Selasa 5 November 2024.
Acara ini dihadiri, antara lain Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan, serta para Dirlantas dan Kanit Lantas dari seluruh Indonesia.
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi dengan Korlantas Polri dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas. Menurut Rivan, Korlantas Polri adalah mitra strategis Jasa Raharja yang berperan penting dalam mendorong kepatuhan dan keselamatan masyarakat di jalan raya.
“Keselamatan ini menjadi tantangan besar mengingat pertumbuhan kendaraan mencapai 4% per tahun, panjang jalan tol meningkat 6%, dan pertumbuhan penduduk sebesar 1,1%. Dengan kolaborasi yang optimal, data menunjukkan pembayaran santunan kecelakaan tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun lalu, termasuk menurunnya fatalitas akibat kecelakaan,” ungkap Rivan.
Rivan juga menyebutkan bahwa inisiatif-inisiatif strategis sangat dibutuhkan mengingat mayoritas kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh pelanggaran. “Operasi gabungan tentu tetap efektif dan berdampak positif. Dan kami selalu sampaikan bahwa yang terpenting bagi kami bukan sekadar membayar santunan, tetapi menyelamatkan nyawa masyarakat jauh lebih penting,” ucapnya.
Dalam pembukaannya, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajarannya yang telah berkontribusi dalam upaya penegakan hukum lalu lintas. Menurutnya, tema Rakernis ini sangat relevan dengan peran Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri dalam mempersiapkan Indonesia Emas, khususnya dalam menyikapi bonus demografi. (TIM)