Foto, keluarga dan ibu korban kasus dugaan pemerkosaan
Dompu, Info Bima - Kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur yang terjadi pada Januari lalu di lingkungan Simpasai, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu NTB yang kini tengah ditangani pihak Kepolisian Polres Dompu, melalui Kanit PPA masih bergulir di ruang penyidik.
Laporan pengaduan pihak keluarga sejak 17 Januari 2025 lalu itu, hingga kini dinilai jalan di tempat (masih penyelidikan), itu akibat kendala korban yang masih takut memberikan keterangan.
Belasan keluarga korban hari ini, Jumat 14 Februari 2025 mendatangi Polres Dompu guna menanyakan perkembangan kasus ini, sebab, dikatakan ibunda korban, pelaku terduga pemerkosaan yang sempat ditahan oleh polisi sebelumnya kini berkeliaran bebas di luaran sel tahanan.
"Kehadiran pihak keluarga korban hari ini untuk menanyakan perkembangan kasus, sudah sejauh mana penanganannya. Kalaupun ada kekurangannya, mohon dikasi tahu kita supaya bisa dibantu. Sebab kita pihak keluarga tidak terima melihan pelaku masih berkeliaran di kampung kami, kenapa bisa dibebaskan padahal kemarin sudah ditahan" Ujar Keluarga korban.
Rupanya pihak Kepolisian Polres Dompu melalui Kanit PPA belum menetapkan tersangka terhadap terduga pelaku, karena dinilai kasus ini belum cukup bukti untuk bisa dinaikkan level perkaranya, akibat korban yang sulit untuk dimintai keterangan.
"Terkait masalah Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), untuk pembuktiannya minimal dari keterangan korban dulu. Tapi kendala kita sejak kemarin, korban ini tidak mau bicara (tapi dia tidak bisu juga). Satu pertanyaan kita, kalau ada satu jam baru dia jawab. Bagaimana kita bisa proses sementara korban tidak mau bicara" Ungkap Kanit PPA IPDA Ruslan yang ditemui di ruang kerjanya.
"Kaitan dengan penangan perkaranya, kami tidak berani menahan seseorang lebih dari 24 jam. Kenapa dia (terduga pelaku) terus berada disini karena dia mengamankan diri, bukan kami yang mengamankan dia" Jelasnya.
Tindakan kekerasan seksual yang dialami korban ini rupanya bukan hanya sekali, namun ini merupakan kali kedua yang dia alami korban dengan pelaku yang sama berinisal FA alias B, dan kejadian kedua kalinya ini juga membuat korban mengalami trauma, hingga takut untuk menceritakan semua kejadian itu terhadap keluarga.
Dalam video pengakuan korban, sebelum dilaporkan ke polisi, korban menceritakan.
"Saya ditarik masuk ke kamar, rambut saya dijambak. Saya disuruh buka celana, dan saya bilan tidak mau, tapi saya terus dipaksa, lalu saya diperkosa" Ujar Korban dalam menggunakan bahasa daerah. (Din)