Apakabar PT STM? Hingga Pertengahan Mei Belum Mendapatkan Izin Baru -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Apakabar PT STM? Hingga Pertengahan Mei Belum Mendapatkan Izin Baru

Wednesday, May 21, 2025

 


Dompu, Infobima — Nasib kelanjutan kegiatan eksplorasi PT. Sumbawa Timur Mining (STM) di kawasan Hu’u, Kabupaten Dompu, semakin buram. Setelah sebelumnya diketahui bahwa izin eksplorasi perusahaan tersebut akan berakhir pada 27 Juni 2025 mendatang, kini terungkap bahwa hingga pertengahan Mei 2025, PT. STM belum juga mendapatkan kepastian izin baru dari pemerintah.


Mengutip laporan dompupost.com, Jubir PT. STM Cindy Elsa menerangkan berdasarkan Kontrak Karya (KK), fase eksplorasi dibatasi selama 36 bulan dan dapat diperpanjang setiap tahun. Perpanjangan ini mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 110 K/30/MEM/2020. Namun untuk mendapatkan perpanjangan izin tersebut PT. STM diwajibkan memenuhi persyaratan dengan menyetor jaminan eksplorasi tahunan sebesar 30 persen dari total RKAB atau maksimal USD 10 juta. 


"yang diperpanjang setiap tahun adalah izin eksplorasinya, bukan kontrak karyanya. Ini penting dipahami, karena kontrak karya akan mulai dihitung masa berlakunya setelah fase produksi dimulai, hingga 30 tahun kemudian,” jelasnya, Selasa (20/05/2025) lalu sebagaimana dikutip dalam laporan Dompupost.com.


Dalam pernyataannya, Cindy sama sekali tidak menyebut pihaknya sudah mendapat restu dari pemerintah untuk melanjutkan kegiatan eksplorasinya selama setahun mendatang.


Disisi lain, Data resmi Kementerian ESDM dalam website resminya www.modi.esdm.go.id menunjukkan bahwa Perusahaan Tambang terbesar di Dompu ini masih beroperasi menggunakan izin lama bernomor 179.K/MB.04/DJB.M/2024 yang sedianya akan berakhir pertengahan Juni bulan depan.


Ketidakjelasan nasib Investasi PT. STM ini menambah panjang daftar problematika yang membelit proyek tambang yang digadang-gadang menyimpan potensi tembaga dan emas berskala dunia tersebut. Sejumlah sumber menyebutkan bahwa pemerintah pusat belum memberi restu perpanjangan izin eksplorasi, diduga karena tengah mengevaluasi berbagai aspek operasional perusahaan.


Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa pemerintah masih berhati-hati dalam menyikapi kelanjutan proyek tambang Hu’u yang selama ini menuai kontroversi. 


Sejumlah warga dan aktivis lingkungan justru mengkhawatirkan adanya potensi penyimpangan. Mereka menyoroti pembangunan jalan dan fasilitas permanen yang dinilai tidak sesuai dengan status izin eksplorasi. Hal ini memicu dugaan bahwa eksploitasi tengah dilakukan secara diam-diam, meskipun perusahaan berkali - kali membantah tudingan tersebut.


Sementara itu, PT. STM juga kian terseret dalam arus kecurigaan masyarakat terkait dampak lingkungan dan keterlibatan tenaga kerja lokal. Mereka menilai bahwa selama ini perusahaan tertutup dan tidak akuntabel dalam menyampaikan informasi publik, terutama terkait rencana lanjutan pasca-izin berakhir.(Tim)