Adapun Stekmen status akun Facebook " Sang Tawakal ". atas nama Ramdin SH. Sebagai Pribadi & Sebagai sekretaris Fraksi Golkar Kita Aprsesiasi Program Bupati Ady-Irfan Selasa Menyapa.
Tetapi Sebagai Mitra Sejajar yaitu Penyelenggara Pemerintah Daerah Sesuai Arahan BPK & Fungsi Pengawasan bahwa Pimpinan & anggota Dewan harus Memiliki Tingkat Kecurigaan Tinggi Pada Eksecutive atas pelaksanaan Kegiatan APBD.
Inpres No. 1 THN 2025. Inpres Tersebut memerintahkan kepada Seluruh kementrian, Lembaga, Pemerintah Propinsi,bahkan kabupaten & Kota utk melakukan Efisiensi Anggaran dlm pelaksanaan APBN & ABPD tahun anggaran 2025.Koordinasi Dgn DPRD sangat di Perlukan krn pergeseran Efisiensi Anggaran yg di Implementasikan melalui APBD Perubahan atau APBD Tambahan memerlukan Persetujuan Lembaga DPRD.
Pemprov NTB & Kota Bima Sudah melalui Tahapan perintah Inpres No.1 THN 2025.
Lalu Apa Celah istimewahannya Pemda Bima Mengabaikan Amanah Inpres Tersebut.,.!!
Sehingga Lewat TS kemarin Siang Saya menuding adanya Dugaan awal Kegiatan APBD termasuk Anggaran Program Selasa Menyapa Sepihak (Siluman).!!!
Minggu Depan OPD terkait terutama BPKAD khusus Bidang Penganggaran akan kita panggil terkait Data Anggaran Sepihak.!!!
Jika ada penafsiran lain itulah makna perbedaan pandangan.!! Tuturnya Ketua Komisi ll
Salah satu Aktivis yang tidak ingin namanya tercantum dalam lampiran berita mengkritisi ( Sang Tawakal ) menyampaikan bunyi Inpres No. 1 Tahun 2025 mengatur tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Inpres ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dan mengoptimalkan kinerja pelayanan publik.
Ini masih bermain dalam tataran terindikasi, mirisnnya. Statement pak Dewan selaku ketua komisi II yang membidangi tentang penggunaan anggaran beliau wajar kaget dan menanyakan sumber Anggaran yang dipakai untuk program Selasa menyapa, karena belum ada Rapat bersama pihak eksekutif dan legislatif, karena fungsi pokok komisi II adalah Komisi II DPRD Kabupaten Bima bertanggung jawab atas urusan ekonomi dan keuangan, termasuk perdagangan, industri, pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, kehutanan, logistik, koperasi, serta keuangan daerah. Selain itu, mereka juga terlibat dalam pembahasan APBD, laporan keuangan daerah, dan pengelolaan aset daerah...
Fungsi DPRD kabupaten meliputi pembentukan peraturan daerah (Perda), anggaran, dan pengawasan. DPRD juga memiliki tugas untuk menjaring aspirasi masyarakat dan menjalankan fungsi representasi rakyat di daerah.
1. Pembentukan Peraturan Daerah (Perda): DPRD bersama-sama dengan Bupati membuat Perda yang mengatur kehidupan masyarakat di daerah.
2. Anggaran. DPRD memiliki fungsi anggaran dalam membahas dan memberikan persetujuan terhadap rancangan APBD yang diajukan oleh Bupati.
3. Pengawasan. DPRD melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD serta kebijakan pemerintah daerah.
4. Representasi Rakyat. DPRD adalah lembaga yang mewakili kepentingan rakyat di daerah dan menjaring aspirasi masyarakat. saya Fungsi DPRD Kabupaten Bima.
Nah, ini menarik untuk di bahas loh, Program Selasa menyapa telah berjalan dan tentu menggunakan Anggaran yang fantastik, dan Secara regulasi anggaran tersebut Harus diperjelas bersumber dari APBD.
Pak Dewan sang Sang Tawakal harus kemudian memanggil pihak terkait untuk mempertanyakan sumber Anggaran dari mana, Dinas terkait, ketua tim program Selasa menyapa misalnya, wajar dong statement adanya indikasi memakai Anggaran siluman.
Makin kuat dugaan saya bahwa, Pak Taufikurrahman kepala Bappeda kabupaten Bima, yang konon katanya PLT Kepala Dinas pertanian juga ketua Tim pelaksana Program Selasa menyapa yang memilki peran sehingga Program Selasa menyapa berjalan tanpa di ketok anggaran terlebih dahulu.
Semacam terjadi miss komunikasi antara lembaga Eksekutif dan legislatif, padahal belum seumur Jagung Bupati dan wakil Bupati terpilih kabupaten Bima dengan program Selasa menyapa sudah mengahdirkan ragam problem. Cetusnya
Mantan Ketua Komisi 1 Menyoroti dinamika dalam Pernyataan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bima Ramdin,SH yang kontroversi beberapa hari terakhir, mengatakan adanya penyalahgunaan APBD ( Siluman) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp.2,5 Milyar untuk kepentingan program "Selasa Menyapa" oleh Bupati Bima Ady Mahyudi dan Wakil Bupati Bima Dokter H.Irfan, dinilai sangat berlebihan tidak berdasarkan fakta.
Pasalnya, anggaran Rp.2,5Milyat tersebut diperuntukan bagi 50 Desa untuk pemberdayaan serta diperuntukan pembangunan yang mengarah pada swadaya dan menggelorakan budaya gotong royong yang selama ini nyaris tak terlihat lagi di tengah kehidupan masyarakat Kabupaten Bima.
"Demikian disampaikan Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Bima, Rafidin S,Sos menanggapi ocehan kader Partai Golkar urusan Dapil III tersebut".
Hal tersebut. Total anggaran Rp.2,5Milyar yang disampaikan Ramdin alias Gio mengumbar-ngumbar di media sosial melalui akun Facebook ( Sang Tawakal) tersebut, memang benar adanya, dan itu bukan dana siluman. Melainkan telah tertuang dalam dokumen APBD Kabupaten Bima Tahun anggaran 2025 secara sah, kemudian setelah pemerintah pusat memberikan kesempatan bagi semua daerah untuk melakukan pergeseran program pasca pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak oleh bapak Presiden Prabowo Subianto beberapa bulan lalu.
"Sangat miris ketika dana siluman itu bila tidak ada dalam dokumen APBD. Sepanjang anggaran tersebut ada dalam dokumen APBD, dan diperkuat oleh perbup APBD, maka anggaran tersebut sah digunakan,apalagi untuk kepentingan rakyat kabupaten Bima,"jelasnya.
Lebih rinci lagi, mantan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima ini menjelaskan, dari total anggaran 2,5 milyar itu, satu desa diberikan Rp.50 juta. Bahwa itu dimanfaatkan langsung oleh desa setempat.
Maka hal ini Bupati dan wakil Bupati Bima mewujudkan visi misi mampu melaksanan program selasa Menyapa di 50 desa yang mendapat anggaran Rp.50 juta tersebut. Tutur Rafidin
Lanjut nya. Sebagai contoh, di desa Lambu saat kegiatan Selasa menyapa kemarin, pemerintah desa melaksanan kegiatan peningkatan jalan sepanjang 600 meter. Dengan panjang jalan itu, kalau dipihak ketigakan akan menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah, tapi dengan program Selasa menyapa hanya menghabiskan anggaran Rp.45 juta dengan kualitas pekerjaan yang sangat bermutu, sedangkan sisanya Rp.5juta untuk kegiatan gotong royong.
"Sasaran penggunaan uang 50juta untuk 50 desa tersebut sangat tepat dan volume pekerjaannya lebih banyak dibandingkan dengan pihak ketiga.Nah, program seperti ini harus kita dukung bersama,lebih-lebih kita sebagai wakil rakyat,apalagi Ady-Irfan ini baru beberapa bulan dilantik, sehingga butuh dukungan moral bagi kita semua,terutama kita di lembaga dewan,"terangnya.
Karena itu, Rafidin mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari rakyat biasa, mahasiswa, aktivis, LSM, praktisi hukum, akademisi dan lainnya agar bersama-sama memberikan dukungan moral untuk pemimpin daerah Kabupaten Bima, agar membangun Bima jauh lebih maju dari sebelumnya.
"Tentunya Bima yang bermartabat, rakyat hidup dalam kedamaian dan bisa bermandiri, bahwa lewat program pemberdayaan yang tepat sasaran,"pungkasnya. (Red/Aryadin)