Pemkab Dompu Usulkan 8 Lokasi Tanah Milik Pemda Untuk Bangun SPPG -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Pemkab Dompu Usulkan 8 Lokasi Tanah Milik Pemda Untuk Bangun SPPG

Friday, September 12, 2025

 


Dompu, Infobima - Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mengusulkan 8 lokasi tanah milik Pemda yang akan dijadikan tempat pembangunan satuan pelayanan pemenuhan Gizi (SPPG). Tanah yang diajukan itu nantinya akan difungsikan dalam bentuk pinjam pakai.

"Pemda Dompu telah mengusulkan beberapa tanah milik Pemda yang bisa dipinjam pakai untuk calon lokasi SPPG. Ada 8 lokasi yang diajukan," ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu, Muhammad Syahroni pada dompuSatu Kamis (7/8/2025).

Syahroni mengungkapkan, pengusulan tanah ini merupakan bentuk dukungan Pemda Dompu dalam menyukseskan program makan bergizi gratis (MBG). Kata dia, Badan Gizi Nasional (BGN) bakal mempercepat jangkauan pelaksanaan makan bergizi gratis termasuk pada wilayah Dompu NTB.

"Dalam surat kepala BGN bulan maret 2025, dimana BGN berharap dalam rangka penyediaan tanah milik pemda untuk dipinjam pakai oleh BGN yang akan digunakan sebagai lokasi satuan pelayanan pemenuhan gizi," jelasnya. 

Dikatakannya, pembangunan SPPG dan dapur sehat ditargetkan akan tuntas pada akhir tahun 2025 dengan pendanaan murni bersumber dari APBN. BGN meminta kerja sama pemerintah kabupaten kota se-NTB untuk bisa segera membantu menyiapkan lokasi lahan sekaligus mengurus izin pinjam pakai lahan sebagai lokasi SPPG.

"Terkait hal tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Pemprov NTB yaitu dengan adanya surat gubernur ke kepala BGN yang menyampaikan usulan lahan-lahan pemda yang akan digunakan," ujarnya.(*)