Penetapan PPPK Paruh Waktu Dompu Ditemukan Banyak Data Siluman
Cari Berita

Iklan 970x90px

Penetapan PPPK Paruh Waktu Dompu Ditemukan Banyak Data Siluman

Thursday, September 18, 2025



 Dompu, Infobima - Banyak oknum yang terjaring pada penetapan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Dompu NTB dilaporkan menggunakan data siluman. Mereka lolos penjaringan PPPK Paruh Waktu tahun 2025 padahal sebelumnya tidak pernah mengabdi. 


Sejumlah nama yang diketahui memanipulasi data itu terancam tidak akan mendapatkan NIP dan tandatangan SK dari Bupati. 


Kini, Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Ir. Muttakun telah membuka ruang pengaduan bagi masyarakat, jika ditemukan tambahan data oknum tenaga non ASN yang masuk dalam pengumuman PPPK Paruh Waktu yang tidak pernah mengabdi sebelumnya untuk segera dilaporkan kepada Ketua DPRD. 


Sementara ini, Ketua DPRD Dompu mengaku sudah mengatongi belan pengaduan dari masyarakat tentang adanya temuan data siluman. Rata-rata dari mereka yang diangkat paruh waktu berasal dari tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). 


"Saya sudah menerima laporan itu, sampai sekarang ada 2 pengadua masuk melalui WhatsApp dan 9 masuk melalui messenger. Mereka kebanyakan dari tingkat SD dan SMP" Ungkap Muttakun saat diwawancara awak media, Kamis 18 September 2025.


Bagi sejumlah nama yang masuk dalam pengaduan, pria yang akrab disapa Dae Yaji ini mengaku akan memanggil Kepala Sekolah terkait untuk diminta keterangan soal pemberkasan oknum-oknum itu. 


Namun sebelumnya, Ketua DPRD Dompu berdalih jika dirinya sudah pernah mengingatkan unsur BKD Dompu lewat forum rapat tentang adanya dugaan data siluman pada penjaringan PPPK Paruh Waktu ini.


"Saya minta kepada BKD saat rapat itu,  meskipun tidak ada regulasi, seharusnya BKD tidak semata-mata hanya menerima berkas dari OPD untuk nama dan yang lainnya, tetapi juga harus disertakan dengan absensi mereka. Kalau tidak dilampirkan absensi, kambing-pun bisa masuk P3K" Ujarnya. 


Ketua DPRD Dompu tegaskan, jika BKD dan Inspektorat tidak boleh membiarkan persoalan ini berlarut, karena banyak laporan pengaduan dari masyarakat yang terus mempertanyakan hal ini. 


"Jika BKD dan Inspektorat membiarkan hal ini terjadi, dan tidak mau melakukan verifikasi/validasi sampai penetapan NIP dan tandatangan SK, saya mengkhawatirkan Bapak Bupati akan menjadi korban nantinya" Tuturnya.(Din)