Foto : Rustam SH dan Amirullah S.ikom Ketua LP-KPK
Menjelaskan bahwa (PPPK) Paruh Waktu adalah status kepegawaian untuk diberikan kepada tenaga honorer yang tidak lolos seleksi penuh waktu. Namun mereka hanya bekerja selama 4 jam per hari dan menerima gaji tentu lebih rendah dibandingkan full. Ungkap Rustam SH
Hal ini untuk mengambil langkah tegas dan merespon cepat tentang gencarnya isu viral terkait P3K penuh waktu dan Paruh Waktu, jangan sampai Pemerintah Daerah Kabupaten Bima akan menjadi bahan perbincangan hangat dikalangan masyarakat. Seharusnya membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus-kasus penyalahgunaan data dan dokumen palsu dalam proses seleksi P3K Paruh Waktu maupun yang penuh. Ujarnya
Berharap Bupati Bima Ady Mahyudin, menegaskan bahwa pembentukan tim investigasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh tenaga non-ASN yang dinyatakan lulus benar-benar aktif bekerja dan memiliki rekam jejak pengabdian di instansi masing-masing.
Mengingat pemerintah Daerah Kabupaten Bima mampu menjembatani kesejahteraan dalam Perekrutan PPPK paruh waktu di tahun 2025, sejumlah 14.077 orang. Terdiri dari 6.874 guru, 1.147 tenaga kesehatan (nakes), dan 6.066 tenaga teknis, diangkat dari tenaga honorer yang mengikuti seleksi yang penuh waktu untuk memberikan rasa keadilan dan penghargaan atas pengabdiannya.
Tentu menjadi sorotan tajam, karena Mencuat nya. Skandal dugaan memanipulasi data P3K paruh waktu di PKM Ambalawi, bahwa tidak terlepas dari langkah para Oknum-oknum melakukan membuat Konspirasi terselubung antara Badan kepegawaian Daerah (BKD) dan dinas kesehatan (dikes) jika terbukti serta siapa yang bertanggung jawabkan. Tutupnya Rustam SH
Senada diungkapkan oleh Rustam SH kini Ketua Dewan perwakilan wilayah (DPW) Lembaga swadaya masyarakat (LSM) kipang NTB Budima SH, mengatakan dengan tegas dan meminta kepada bupati Bima, inspektorat, Kejaksaan Negeri Raba Bima serta aparat penegak hukum APH lainya, agar segera menyikapi kasus skandal P3K paruh waktu tersebut yang diduga asli tapi palsu (ASPAL).
Sumber Foto : Budiman SH
Dengan adanya tindakan DIKES dan BKD yang dinilai cacat administrasi secara ilegal tersebut, membuat publik semakin yakin. Bahwa kedua instansi merupakan biang dari otak kejahatan. Ini sangat miris yang terjadi dikarenakan banyaknya yang lolosnya para P3K paruh waktu dengan jumlah puluhan orang di PKM ambalawi di anggap cacat secara formil. Ungkap Budiman SH
Makin menguatkan dan patut diduga asli tapi palsu sebuah produk administrasi secara rekayasa, bahwa sejumlah oknum yang lulus P3K paruh waktu. Dinilai cacat hukum dilihat dari pada Undang-undang nomor 20 tahun 2023 diperkuat oleh data yang kami temukan, seruan untuk meminta kepada bupati bima Ady Mahyudin agar keseriusan menyikapi secara komperhensif dalam perso'alan tersebut.
Kami tekankan pada pihak terkait dan pemerintah daerah kabupaten bima, agar mengevaluasi kembali sejumlah yang lulus seleksi PPPK paruh waktu di PKM Ambalawi. Jika memang tidak serius serta yakin, akan kami lakukan somasi Pemda Bima, Dikes dan BKD di kantor Kejaksaan Agung, Mabes Polri dan menteri dalam negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI), tegas Budiman SH.
Terkait Absensi sebagai daftar hadir pegawai di Puskesmas Ambalawi pada tahun 2023, tercatat 169 (enam puluh sembilan orang) terdiri dari status. PNS 23 PPPK 4, TPU 43 dan sukarela 99.
Kemudian di tahun 2025 Pegawai Negeri Sipil 19 Orang, PPPK Full Waktu 23 dan SK TPU 43 serta yang Sukarela 116 total status 202. di Puskesmas Ambalawi. Bebernya
Ketua DPW kipang NTB melalui WA kepada PLT kepala BKD kabupaten Bima menanyakan hal tersebut, tapi enggan menjawab hasil klarifikasi tersebut dan menganggap diri kebal hukum.
Lalu muncul pertanyaan publik kepada dikes dan BKD terkait skandal dugaan Data palsu dalam hal ini, bahwa operator merupakan otak dibalik kejahatan yang memanipulasi data di anggap fiktif. Ungkap Budiman SH.
Bahwa benar dugaan kami sebagai indikator dibalik otak kejahatan administrasi adalah Kabid kepegawaian BKD dan beberapa oknum DIKES, menimbulkan beberapa puluhan orang lulus P3K PW yang bertugas di PKM ambalawi tentu tidak sesuai Standar Pengabdiannya.
Terkait dugaan skandal data aspal sejumlah P3K paruh waktu tersebut pihak Puskesmas (PKM) ambalawi mengatakan bahwa hal ini adalah kebijkaan dikes dan BKD.
Dan hasil klarifikasi kami dengan kepala PKM ambalawi menyatakan, " bahwa rekrut dan validasi data ada di dikes dan BKD selaku pucuk pimpinan yang mengatur administrasi dan kami hanya bawahan aja pak jadi yang menentukan lolos apa tidak. Kita kembalikan ke pihak BKD dan dikes setempat selaku yang menerima berkas para pelamar test P3K paruh waktu. Ungkap kepala PKM Ambalawi Inisial S.S. Pungkasnya Budiman SH,(Red/Aryadin)
Adapun keterangan saat diwawancarai wartawan media ini di ruangan kerjanya, kepala Puskesmas Ambalawi dan Tata Usaha (TU) di bidang Kepegawaian. Simak selengkapnya di channel YouTube Wartawan Infobima hasil investigasi intens dilapangan.
Hampir 50 Orang Lulus P3K Paruh Waktu Kesehatan dari PKM Ambalawi Diduga ada Jalur Siluman
Diduga Skandal Data Siluman Lulus P3K Paruh Waktu di PKM Ambalawi Hampir 50 Orang
Buntut Klarifikasi Terkait Absensi Puluhan Lulus P3K PW Dilarang Ambil Foto dan Video Saat Wawancara
