Dompu, Infobima — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Dompu melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Dompu beserta jajaran Jumat 23 Januari Pagi tadi.
Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan media mainstream dalam menjaga kepercayaan publik serta tata kelola informasi pemerintahan yang akurat dan bertanggung jawab.
Nursalam, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Dompu menegaskan bahwa menjalin kerja sama dengan media merupakan bagian dari tugas strategis Kominfo. Namun, kerja sama tersebut harus dilakukan secara selektif, terutama dengan media yang memiliki dasar hukum dan kejelasan organisasi.
“Jumlah media di Dompu cukup banyak. Karena itu, kami terbuka bekerja sama, tetapi media yang memiliki legalitas dan organisasi yang jelas tentu harus menjadi prioritas. Kerja sama ini juga harus memiliki dasar hukum yang kuat,” ujarnya.
Ia menambahkan, ke depan Kominfo akan memperkuat penyediaan informasi pemerintahan melalui pola jemput bola, yakni dengan aktif berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghimpun bahan informasi yang kemudian dapat disalurkan kepada media.
“Kami berharap sinergitas dengan media bisa terus ditingkatkan. Hal-hal baik yang sudah berjalan kita pertahankan, sementara kekurangan kita perbaiki bersama,” tambahnya.
Ketua SMSI Kabupaten Dompu, Iwan Sakral, menyampaikan bahwa secara prinsip tugas media dan Kominfo memiliki tujuan yang sama, yakni menyampaikan informasi kepada masyarakat. Perbedaannya, media memiliki fungsi kritis dan independen yang harus tetap dijaga.
“Independensi media adalah keniscayaan, tetapi itu tidak menghalangi kolaborasi. Dengan sinergi yang baik, kami berharap seluruh informasi pemerintahan dapat dikelola melalui satu pintu, yakni Kominfo sebagai juru bicara resmi pemerintah daerah,” jelasnya yang datang dengan sejumlah pengurus dan anggota SMSI Kab Dompu.
Menurutnya, sistem satu pintu akan memudahkan media dalam memperoleh informasi yang valid sekaligus menjaga ketertiban dan konsistensi data publik. Dalam struktur pemerintahan daerah, Kominfo memiliki peran strategis sebagai pusat pengelolaan dan distribusi informasi resmi.
Dalam audiensi tersebut, Iwan Sakral juga memperkenalkan jajaran pengurus SMSI Kabupaten Dompu periode 2025–2029 sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan. SMSI merupakan organisasi yang memayungi perusahaan media siber di seluruh Indonesia dan menjadi salah satu konstituen Dewan Pers.
“Berbeda dengan organisasi wartawan, SMSI menaungi perusahaan media berbadan hukum. Karena itu, kami dapat menjalin kerja sama resmi, baik dalam bentuk iklan maupun berita kerja sama, dan produk jurnalistiknya dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris SMSI Kabupaten Dompu Fauzi Akbar menyoroti pentingnya media mainstream dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah. Ia menilai, saat ini kepercayaan masyarakat terhadap website pemerintah relatif rendah, sementara publik lebih banyak mengandalkan media sosial dan media mainstream.
“Keunggulan media mainstream adalah proses verifikasi dan tanggung jawab hukum. Informasi tidak langsung dipublikasikan, tetapi melalui konfirmasi dan kaidah jurnalistik,” jelasnya.
Menurutnya, masyarakat cenderung lebih percaya pada informasi yang bersumber dari media mainstream karena memiliki konsekuensi hukum yang jelas, sehingga aman dijadikan rujukan. Oleh karena itu, Kominfo dinilai perlu memperkuat kemitraan dengan media mainstream, bukan hanya mengandalkan media
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal terbangunnya kemitraan strategis antara Kominfo dan SMSI Kabupaten Dompu dalam rangka menghadirkan informasi publik yang akurat, kredibel, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.(*)

