Kota Bima, Lensa Post NTB - Usai menggelar Tabligh Akbar dengan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, Kepolisian Resort Bima Kota melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek di Mapolres setempat, Selasa (15/05/2018).“Miras yang dimusnahkan ini hasil penyitaan dalam operasi beberapa waktu lalu,” kata Kapolres Bima Kota, AKBP, Ida Bagus Winarta, S.IK.
Hadir dalam Pemusnahan tersebut Walikota Bima, Ketua MUI Kota Bima, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat hingga ASN ruang lingkup pemerintah Kota Bima.Kapolres mengajak semua pihak agar bersama-sama menghentikan peredaran Miras. Karena barang haram tersebut akan mengakibatkan atau mempengaruhi nasib generasi penerus.“Mari kita sama-sama perangi miras dan penyakit sosial lainnya,” lebih-lebih memasuki bulan Ramadhan, “Kita ingin warga tetap nyaman dan khusyu beribadah selama puasa,” pesan Kapolres. (Tim Lensa Post NTB)