Dugaan Pemalsuan Tandatangan dan Penggelapan, Oknum Pegawai Bank BPR Akan Dilaporkan ke Polisi
Cari Berita

Iklan 970x90px

Dugaan Pemalsuan Tandatangan dan Penggelapan, Oknum Pegawai Bank BPR Akan Dilaporkan ke Polisi

Thursday, January 14, 2021

 



Dompu, Infobima.com - Seorang mantan pegawai PD. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) NTB Dompu Cabang Soriutu Misda, menuding adanya praktek pemalsuan tanda tangan dan Penggelapan yang dilakukan oknum pegawai PD.Bank BPR Cabang Soriutu yang membidangi bagian tabungan, sekarang hendak dilaporkan ke pihak kepolisian.

Dugaan pemalsuan tandatangan dan penggelapan yang dilakukan oknum pegawai bank BPR itu, membuat Misda selaku korban mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah.

Mantan Pegawai Bank BPR NTB cabang Soriutu yang telah dipecat pada Juli 2019 ini menceritakan, tentang awal adanya tindakan pemalsuan tandatangan dan penggelapan itu terjadi pada saat dia aktif sebagai pegawai Bank BPR setempag.

"Awalnya saya meminta kepada kasir untuk mengecek saldo saya, saat itu saya kaget, kok ada tanda penarikan uang padahal saya tidak pernah melakukan penarikan. Kemudian disitu juga sudah tertera ada lima kali penarikan. Lalu saya mencari tau siapa sebenarnya yang melakukan penarikan ini, ternyata yang memiliki penulisan dan tandatangan dalam bukti penarikan itu adalah oknum ini" katanya.

Dari sejumlah bukti yang dikumpulkan, Misda mengaku sudah pernah mengajukan laporan pengaduan ke Pihak Kepolisian Polres Dompu sejak tanggal 1 Juli 2020 lalu, namun entah mengapa laporan tersebut kata dia tidak ada kelanjutan penyelidikannya.

"Setelah saya masukkan laporan itu, sampai satu bulan tidak ada informasi dari pihak kepolisian, kemudian saya datang ke sana untuk menanyakan perkembangan laporan itu. Lalu salah satu anggota disana mengatakan,..iya ibu, surat yang kemarin belum ibu tandatangan katanya" cerita Misda.

Dari itu Misda berencana pada hari Kamis besok dia akan kembali mengajukan laporan tentang pemalsuan tandatangan dan penggelapan ini ke Polres Dompu dengan mengajak sejumlah awak media untuk mendampinginya.

Sementara Pimpinan Cabang, PD. Bank BPR NTB Dompu Cabang Soriutu Qamaran Muniran, SE yang ditemui wartawan ini di ruang kerjanya pada Selasa (12/1/21) dia tidak mau memberikan keterangan kepada media terkait persoalan ini.

"Sebenarnya masalah ini sudah dilaporkan ke polisi dan kita juga sudah dipanggil oleh polisi saat itu, kalau mau mendapatkan informasi yang jelas, hubungan saja polisi yang sudah mem-BAP kita. Lebih lanjutnya disini tidak ada kapasitas saya untuk menceritakan ke pihak luar tentang persoalan disini karena tidak ada perintah dari atasan saya" katanya.(Din)