Kalapas Dompu Klarifikasi, Adanya Bentakan dan Pengusiran Istri Pegawai Lapas Dari Perumahan
Cari Berita

Iklan 970x90px

Kalapas Dompu Klarifikasi, Adanya Bentakan dan Pengusiran Istri Pegawai Lapas Dari Perumahan

Saturday, February 13, 2021

 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Dompu H. A. Halik, S.Sos


Dompu, Infobima.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Kabupaten Dompu H. A. Halik, S.Sos memberikan klarifikasi kepada media terkait adanya dugaan dirinya yang membentak dan mengusir Istri Pegawai Lapas yang datang menemui untuk mengadukan suaminya inisial MJ yang sudah menelantarkan dirinya.


Tudingan membentak dan pengusiran itu disiarkan oleh beberapa media online di Kabupaten Dompu melalui pernyataan resmi dari istri oknum pegawai Lapas yang diketahui bernama Ani Imelda.


Seperti yang dikutip dalam media online Berita11.com. Ibu kelahiran Sumbawa yang dinikahi oknum MJ pada tanggal 17 Mei 2002 ini, awalnya dia hendak mengajukan surat pengaduan kepada Kalapas Kelas IIB Dompu terkait sikap suaminya yang sudah menelantarkan dirinya, namun, ketika menemui Kalapas bukanya mendapatkan solusi malah ia mengaku mendapat bentakan dan diusir dari tempat tinggalnya di rumah Dinas Komplek Lapas Kelas IIB Dompu oleh Kalapas pada Senin (8/2) beberapa hari lalu.


"Saya dipanggil bukannya membahas tentang masalah saya, tetapi malah dibentak dan diusir keluar dari rumah dinas yang saya tempati itu," bebernya.


Atas tuduhan itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Dompu H. A. Halik, S.Sos mengundang sejumlah wartawan pada Jumat (12/2/21) di ruang kerjanya untuk memberikan klarifikasi terkait pernyataan itu. Dia membantah jika pihaknya tidak pernah melontarkan kalimat yang membentak dan mengusir oknum seperti yang diberitakan oleh beberapa media. Bahkan, kepada awak media H. A.Halik mengaku tidak tau persis duduk persoalan yang terjadi. 


"Terkait masalah seperti yang dibeberkan dalam media itu, saya sama sekali tidak tau. Tapi saya pernah panggil istri pegawai ini terkait dengan masalah penempatan rumah Dinas, "mengapa saya panggil"? karena sebelumnya suami dari yang bersangkutan sudah mengajukan surat pengunduran diri untuk keluar dari rumah itu sejak 14 April 2018 lalu, sementara istri dari pegawai lapas ini masih tinggal di perumahan itu" Jelasnya.


Permintaan untuk mengeluarkan Ani Imelda dari perumahan tersebut mengingat adanya 8 orang pegawai ASN baru Lapas Dompu yang datang dari luar Daerah dan tentu Menurut Kalapas, mereka akan membutuhkan sarana untuk tempat tinggal, disitu Kalapas harus mengambil sikap untuk meminta Ani Imelda keluar dari perumahan itu sesuai dengan surat pengunduran diri dari MJ suami Ani Imelda untuk tidak tinggal lagi di rumah Dinas tersebut.


"Saya panggil ibu Ani Imelda ini melalui panggilan surat dinas. Hari Jumat saya panggil, tapi saat itu yang bersangkutan sakit, dia datang hari hari senin pukul 13.00. Saat itu kita ngomong yang baik-baik sehingga kita  mendapat solusi yang baik juga. Pada saat itu kita minta dia keluar dari rumah itu hari Jumat, tapi dia minta waktu sampai hari Minggu 14 February ini untuk mempersiapkan diri dulu, ok, kita setuju dan tidak ada masalah. Tapi dibilang saya membentak dan mengusir itu,.Saya ini seorang Haji dan disaksikan oleh Allah SWT, tidak ada ucapan itu" katanya.(Din)