Keluarga Korban Penusukan di Madaparama Dompu, Desak Polisi Tangkap Pelaku
Cari Berita

Iklan 970x90px

Keluarga Korban Penusukan di Madaparama Dompu, Desak Polisi Tangkap Pelaku

Thursday, April 29, 2021

 


Dompu, Infobima.com
- Masyarakat Desa Madaparama, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, mendatangi Mapolres Dompu guna mendesak Polisi agar pelaku penusukan saudara Awahab H. Idris yang terjadi di Desa Madaparama pada Selasa (27/4/21) kemarin, segera ditangkap. 


Pelaku penusukan tersebut diketahui bernama Wawan asal Desa Mumbu, Kecamatan Woja. Dia usai melakukan penusukan secara brutal terhadap korba menggunakan gunting langsung melarikan diri.


Keluarga korban yang tidak terima dengan tindakan pelaku tersebut kini meminta pihak Kepolisian Polres Dompu untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku agar pelaku segera ditangkap.


Bertempat di ruang Pidum Sat Reskrim Polres Dompu, sebanyak 50 orang kelompok masyarakat Desa Madaprama yang datang ini langsung ditemui oleh Wakapolres Dompu KOMPOL I Nyoman Adi Kurniawan, SH didampingi Kasat Intelkam Polres Dompu, IPTU Makrus, S.SOS dan Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Dompu IPDA Rusnadin. 


Dihadapan Polisi mereka meminta supaya pihak Kepolisian bisa memberikan informasi ter-update setiap perkembangan penyelidikan terhadap pelaku untuk bisa disampaikan kepada Kelompok masyarakat Desa Madaprama.


"Supaya kami percaya bahwa pihak Kepolisian benar-benar bekerja untuk menangkap pelaku". Ungkap salah seorang keluarga korban bernama Din Putra yang dikutip dari keterangan polisi.


Dikesempatan yang sama Kepala Desa Madaparama Suradin, S.Pd juga angkat bicara, ia berharap agar pelaku segera ditangkan.


"Saya sebagai Kepala Desa Madaprama meminta kepada pihak Kepolisian agar merespon cepat terkait persoalan ini, supaya tidak timbulkan tindakan main hakim sendiri dari keluarga korban". Harapnya.


Menanggapi permintaan keluarga korban, Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Dompu IPDA RUSNADIN, SH mengaku sudah memerintahkan anak buahnya untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.


"Kami sudah memberikan surat perintah tugas kepada anggota kami untuk menangkap pelaku, mohon pengertian dari teman-teman, percaya kepada kami pihak kepolisian yang berkerja mencari pelaku". Pungkasnya.


Sementara itu, Wakapolres Dompu KOMPOL I NYOMAN ADI KURNIAWAN,SH mengatakan.


"Kami pihak Kepolisian sudah memeriksa saksi-saksi maupun bukti pada saat di TKP, kami melakukan penyelidikan terkait pelaku sesuai administrasi dan prosedur.

Kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk menangkap pelaku,  tapi beri kami ruang dan waktu untuk bekerja dulu". Tandasnya.(Din)