Diduga Kuat Penggunaan Anggaran PKK Desa Donggobolo Tidak Terbuka dan Transparan
Cari Berita

Iklan 970x90px

Diduga Kuat Penggunaan Anggaran PKK Desa Donggobolo Tidak Terbuka dan Transparan

Sunday, June 6, 2021

Bima, Media Info Bima Online - Penggunaan Anggaran PKK Desa Donggobolo Kecamatan Woha, Kabupaten Bima tahun 2020 lalu, diduga kuat tidak terbuka dan transparan. 


Anggaran yang dimaksud tersebut pada tahun 2020 lalu, yang bersumber dari Dana Desa Donggobolo, sebesar Rp.20 juta. 


Bendahara II PKK Desa Donggobolo, Hj. Sumarni, saat dimintai keterangan dirumahnya, usai menghadiri Rapat dengan Ketua dan Anggota PKK Desa Donggobolo sekitar pukul, 17.30.Wita.


Kepada sejumlah awak media, Hj. Sumarni, mengatakan bahwa Ketua PKK Desa Donggobolo tidak terbuka dan tidak transparan penggunaan anggaran PKK Desa Donggobolo tahun 2020 lalu.


Pertayaan Sumarni, Apa saja digunakan anggaran sebesar Rp.20 juta, oleh Ketua PKK tersebut.


Kami menduga kuat Ketua PKK Desa Donggobolo, melakukan kebohongan Publik, dan tidak transparan terhadap penggunaan anggaran 2020 lalu, ada apa?


Selain anggaran itu katanya, setiap rapat membahas kegiatan tidak semua pengurus dilibatkan, asalkan dia suka dan senang orang yang ada dipenggurus PKK dia undang dalam rapat setiap mereka adakan. Sindir Sumarni.


Lanjut Sumarni, bahkan dalam pertemuan saat ini, ia juga tidak diundang, ini sudah keterlaluan sekali Katanya.


"Saya hadir tidak diundang oleh Ketua PKK Donggobolo, kenapa saya hadir dirapat tersebut?, ini adalah bentuk tanggungjawab saya sebagai pengurus yang ada dalam organisasi PKK Desa Donggobolo" tegasnya. 


Dia berharap kepada Ketua PKK agar dalam penggunaan anggaran tersebut terbuka dan transparan. Apalagi itu menyangkut uang Negara.


"Ketua harus terbuka, jangan diam terkait penggunaan dana puluhan juta tersebut," tuturnya. 


Semetara itu, Ketua PKK Desa Donggobolo tidak bisa dihubungi karena keterbatasan waktu.