Program RHL di Dompu Dinilai Gagal, DLHK Provinsi NTB Pastikan Menolak Diserah Terima
Cari Berita

Iklan 970x90px

Program RHL di Dompu Dinilai Gagal, DLHK Provinsi NTB Pastikan Menolak Diserah Terima

Tuesday, June 22, 2021

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB Ir. Madani Mukarom, B.Sc.F


 Dompu, Infobima.com - Merespon adanya unsur kegagalan dalam program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) berada di wilayah Kecamatan Manggelewa dan Kecamatan Woja Kabupaten Dompu. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB Ir. Madani Mukarom, B.Sc.F yang dikonfirmasi via WhatsApp pada selasa 22 Juni 2021.


Kepada media ini ia mengatakan, kalau untuk memastikan program tersebut benar-benar gagal dilaksanakan maka dalam waktu dekat pihaknya akan turunkan anggota tim terbaik yang mempunyai integritas dimiliki Dinas LHK dan KPH untuk mengevaluasi secara detail dan menyeluruh terkait program tersebut.


"Pasti kami akan turunkan anggota tim terbaik yang punya integritas dari Dinas LHK dan KPH" Ungkap Mardani Makarom kepada media.


Dikatakan juga, jika nanti, setelah tanaman pohon-pohon itu berusia 3 tahun, maka pihaknya akan melakukan serah-terima bersama pelaksana proyek, namun hal itu dilakukan setelah pihaknya mengirim tim untuk melakukan evaluasi secara detail, tapi jika dalam hasil evaluasi nanti, bahwa program itu dikatakan gagal maka tidak akan terjadi rencana serah terima itu.


"Intinya kalau gagal kami tidak akan menerima (menolak) pekerjaan tersebut" Tegasnya.


Diketahui sebelumnya, bahwa program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) yang dikerjakan oleh salah satu PT yang ada di Makasar, dengan wilayah kerja kecamatan Woja dan Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, sebagai pelaksana pekerjaan ditangani oleh tiga CV yaitu, CV  Johar Putra, CV Gerubang Jaya dan CV PIP.


Sumber Anggara tersebut dari BPDAS HL Dodokan Moyosari yang dilaksanakan melalui proses lelang kepada pihak perusahaan dengan nilai anggaran 2,3 miliar.


Program tersebut dikerjakan selama tiga tahun, terhitung mulai dari penanaman tahun 2019 dengan waktu pemeliharaan pohon hingga tahun 2021 sekarang.


Berdasarkan hasil pantauan sejumlah media dan didukung oleh keterangan sejumlah pemilik wilayah, bahwa program tersebut gagal dilaksanakan.(Din)