Program RHL di Dompu Gagal, CV Pemenang Tender Diminta Tanggungjawab
Cari Berita

Iklan 970x90px

Program RHL di Dompu Gagal, CV Pemenang Tender Diminta Tanggungjawab

Monday, June 7, 2021

 

Gambar Ilustrasi


Dompu, Infobima.com - Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di wilayah Desa Anamina, Desa Banggo, dan Desa Riwo, yang diperkerjakan oleh tiga CV pemenang tender di Dompu NTB, dinilai gagal.


Kepala Desa Riwo Arifin, pemilik wilayah tempat penanaman program RHL tersebut minta pemenang tender proyek bertanggung jawab.


Proyek yang memakan anggaran 2,3 miliar dari pemerintah provinsi NTB itu mulai dikerjakan sejak tahun 2019 lalu dengan masa pemeliharaan hingga tahun 2021. Namun setelah tahun 2020 lalu tiga CV pelaksana proyek tersebut disorot sejumlah media, lantaran sejak awal pelaksana proyek itu sudah tercium bau korupsi didalamnya karena mereka gagal dalam melaksanakan fungsi program tersebut. Dan bahkan persoalan inipun sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu oleh Masyarakat Anti Korupsi (MAK), dengan nomor laporan: 001/LP-RHL/II/2020, Namun oleh karena program tersebut merupakan multi Years, maka, pihak Kejari Dompu menghentikan sementara pemeriksaan kasus yang dilaporkan itu karena alasan masih ada tahap penyulaman pohon dilakukan hingga tahun 2021 sekarang.


Tiga CV pemenang tender tersebut masing-masing, CV. Johar Putra, CV. Gerubang Jaya dan CV. PIP.


Kini program rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) itu mulai dipertanyakan kembali, lantaran, pohon yang ditanam sejak tahun 2019 itu hampir tidak ada yang hidup. Kepala Desa Riwo Arifin juga angkat bicara.

Kepala Desa Riwo, Arifin


Menurut Kader Riwo, dilihat dari prosentase pertumbuhan dan keberhasilan penanaman pohon ini, itu tidak sampai 10 persen yang tumbuh, meski mereka sudah melakukan penyulaman tetap saja tidak sampai 10 persen yang tumbuh.


"Saya sudah pernah bertemu langsung dengan pemenang tender itu, dan saya sudah sampaikan, bahwa, kalau anda pemenang tender tentu harus bertanggungjawab, walaupun anda telah memberikan kepercayaan kepada orang lain. Dan saya juga sudah minta kepada Dinas Kehutanan untuk melakukan pengecekkan, bagaimana sebenarnya program itu" Pungkasnya.


Diakui oleh Kades Riwo, kalau pelaksanaan program tersebut memang mereka telah melakukan penyulaman, namun pihaknya berkata,. "Kalau penanaman kembali memang ada mereka lakukan, tetapi, yang mau kita lihat bukan itu, tapi prosentase daya tumbuhnya pohon yang sudah ditanam tersebut. Terkait pemupukan, saya tidak pernah mendengar mereka melakukan pemupukan juga" tegasnya.


Arifin berharap kepada Pihak Pemerintah (Dinas Kehutanan,red) serta pemilik PT. Pemenang tender proyek tersebut, mereka harus melakukan pengawasan untuk memastikan, apakah program itu benar-benar berjalan dan hasilnya bagaimana.?


"Bahkan pada awal tahun 2019 lalu saya tidak pernah dihubungi sebagai orang yang punya Wilayah. Namun setelah saya marah, baru mereka hubungi, dan itupun kita tidak ketemu di kantor" Katanya.(Din)