Kota Bima Sabet Penghargaan Kota Layak Anak Kabupaten/Kota Se-NTB Dari Pemerintah Pusat.
Cari Berita

Iklan 970x90px

Kota Bima Sabet Penghargaan Kota Layak Anak Kabupaten/Kota Se-NTB Dari Pemerintah Pusat.

Thursday, July 29, 2021

Kota Bima, Media Info Bima Online - Komitmen Pemerintah Kota Bima dalam mewujudkan lingkungan yang ramah bagi tumbuh kembang anak dan mengedepankan pemenuhan hak dan perlindungan anak mendapatkan penghargaan dan apresiasi dari Pemerintah pusat. 


Bonus komitmen tersebut adalah diberikannya penghargaan Kota Layak Anak (KLA), yang di pusatkan di Aula Kantor Wali Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat, (NTB) dari Pemerintah Pusat Melalui Kemeterian KLA hari ini Kamis (29/7/2021).


Kota Bima satu-satunya Kabupaten/Kota di NTB mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Pusat, Melalui Kemeterian KLA. Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Yohana Susana Yambise dan diterima Pemerintah Kota Bima yang dalam hal ini langsung oleh Wali Kota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE, didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, (DP3A) Kota Bima, H. Ahmad, SE, Sekda Kota Bima, Drs. H. Muhtar Landa, MH, Kepala Bappeda Litbang Kota Bima, Drs. H. Fakhruranji, M.Si, serta Organisasi Perangkat Daerah, (OPD) Kota Bima, secara Virtual.

Penilaian penghargaan KLA menurut Menteri Yohana Susana Yambise dalam sambutannya melibatkan tidak hanya dari Pemerintah pusat namun juga tim independen yang berkompeten di bidangnya, melalui research dan analisis secara seksama selama kurang lebih 1 tahun.


Indikator penilaian terdiri 6 indikator kelembagaa dan 25 indikator substansi yang dikelompokkan dalam 5 klaster hak anak yaitu hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dan kesejahteraan dasar; serta pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya.

Yohana berpesan kepada pemimpin daerah dalam hal ini Gubernur, Bupati dan Walikota penerima penghargaan agar jangan menjadikan penghargaan KLA ini sebagai tujuan akhir. “Namun dengan adanya penghargaan ini kepada sebagai motivasi untuk lebih memperhatikan secara serius dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di wilayahnya masing-masing.karena  melindungi satu anak berarti melindungi satu bangsa.


Dengan meraih penghargaan ini berarti tanggung jawab lebih besar untuk meningkatkan apa yang dicapai pada hari ini” urainya. Sedangkan untuk provinsi, Kabupaten/Kota yang belum memperoleh penghargaan segera berbenah, realisasikan dan implementasikan semua hak anak melalui kebijakan, program dan kegiatan yang secara langsung menyentuh dan melibatkan anak, agar anak secara langsung merasakan manfaatnya, dan tak kalah pentingnya adalah ciptakanlah suasana yang aman, nyaman bagi anak, harapnya.


Kota Bima Nusa Tenggara Barat, (NTB) sendiri dalam mewujudkan KLA yang diamanatkan Pemerintah Pusat, telah melakukan berbagai upaya di beberapa bidang. Dalam bidang kesehatan telah menyediakan puskesmas ramah anak, melalui Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) dan Manajemen Terpadu Bayi Muda (MTBM), ada juga screening Stimulan Deteksi Intervensi Dini Tumbuh Kembang, tersedianya arena bermain anak di KIA maupun Rumah Sakit Ramah Anak.


Di bidang pendidikan mewajibkan gerakan wajib belajar selama 15 tahun, sekolah ramah anak yang menyediakan Zona Selamat Sekolah (ZSS) dengan adanya tempat penyeberangan dan sekolah gratis hingga tingkat SLTP, dan menjadikan fungsi pendidikan sebagai prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Bima melalui Rumah Pintar, yang mana sudah terdapat 31 Rumah Pintar di Tingkat Kelurahan Kota Bima.


Di dalam bidang kependudukan, Pemerintah Kota Bima telah memberikan akta kelahiran gratis, bagi anak usia 0-60 hari. Di bidang perlindungan Pemerintah Kota Bima telah memiliki sebuah Lembaga Pelayanan Penanganan Terpadu “Rumah Layak Anak dan Perempuan) di masing-masing Kelurahan di Se-Kota Bima, yang kegiatannya memberikan pendampingan korban kekerasan perempuan dan anak serta mendorong munculnya peran serta monitoring kasus korban kekerasan berbasis gender dan trafiking, dan untuk mendekatkan warganya telah dibentuk Lembaga Pelayanan Penanganan Terpadu (LPPT) di 5 Kecamatan yakni Kecamatan Raba, Rasanae Barat, Mpunda, Asakota, dan Rasanae Timur.


"Selamat untuk Pemerintah Kota Bima Nusa Tenggara Barat, (NTB) Atas mendapatkan Penghargaan dari Pemerintah Pusat, semoga kedepan Kota Bima lebih hebat lagi, tutup Yohana Susana Yambise melalui Virtual.

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE, tidak menampik penghargaan KLA yang di peroleh Pemerintah Kota Bima wujud komitmen dari seluruh stakeholder baik Pemkot, swasta dan masyarakat yang telah mendarmabaktikan diri dalam mewujudkan Kota yang ramah dan layak bagi tumbuh kembang anak-anak. “Terima kasih semua pihak yang telah mendukung semua program Pemkot Penghargaan ini untuk warga Kota Bima. 


Ke depan kami akan terus berupaya agar bisa memberikan pelayanan kepada anak yang lebih baik,” ujar Walikota Bima HML.


Kedepannya akan berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik terhadap anak-anak dan melakukan evaluasi terhadap program-program yang telah dilakukan, harapnya. (Usman).