Info Bima - Polemik terkait 6 siswa SDN 19 Rabangodu Utara yang tidak terdata dalam sistem Dapodik sehingga terancam tidak dapat mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA), kini menjadi perhatian serius berbagai pihak di dunia pendidikan Kota Bima.
Menanggapi hal tersebut, eks Kepala SDN 19 Rabangodu Utara Kota Bima, Gufran, S.Pd, menyikapinya dengan bijak. Ia secara terbuka mengakui adanya kelalaian dari pihak sekolah dalam proses penginputan data siswa ke dalam sistem Dapodik.
“Saya mengakui ini merupakan kelalaian kami di pihak sekolah, dan untuk itu saya menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak, khususnya kepada siswa dan orang tua,” ujarnya.
Meski demikian, Gufran menegaskan bahwa persoalan ini tidak seharusnya menjadi ajang saling menyalahkan. Ia mengajak semua pihak, baik sekolah, pemerintah maupun masyarakat, untuk bersama-sama mencari solusi terbaik demi masa depan siswa.
“Yang terpenting saat ini adalah bagaimana kita mencarikan solusi. Jangan sampai kita terjebak pada saling mencari pembenaran atau menyalahkan satu sama lain,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gufran mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Dikpora Kota Bima telah mengambil langkah cepat. Kepala Dinas, Drs. H. Mahfud, M.Pd bersama Kasi PTK Dikdas, Saprijal, SE, bahkan telah bertolak ke Jakarta untuk berkonsultasi langsung dengan pihak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Keberangkatan mereka ke Jakarta atas perintah langsung bapak wali kota, sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ini,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa langkah tersebut diharapkan dapat membuka peluang solusi administratif agar keenam siswa tetap dapat mengikuti TKA, meskipun terkendala pada data Dapodik.
Di sisi lain, polemik ini turut membuka kembali perhatian publik terhadap sistem administrasi di SDN 19 Rabangodu Utara. Beberapa pihak menilai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap manajemen data sekolah, termasuk pengawasan dan validasi data siswa secara berkala agar kejadian serupa tidak terulang.
Gufran pun menegaskan bahwa dirinya saat ini lebih memilih fokus pada penyelesaian masalah dibanding memperpanjang polemik. “Saya belum ingin berpolemik. Fokus saya sekarang adalah bagaimana anak-anak ini tetap mendapatkan haknya untuk mengikuti tes dan melanjutkan pendidikan mereka dengan baik,” tutupnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh satuan pendidikan di Kota Bima agar lebih cermat dan teliti dalam pengelolaan data pendidikan, mengingat Dapodik menjadi salah satu acuan utama dalam berbagai kebijakan pendidikan nasional. (Tim Lensa Pos NTB)

