PPKM Mikro: Upaya Kota Bima Bantu NTB Tetap Hijau
Cari Berita

Iklan 970x90px

PPKM Mikro: Upaya Kota Bima Bantu NTB Tetap Hijau

Tuesday, July 13, 2021

Foto : Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima, Drs. H. Azhari, M.Si


Kota Bima, Media Info Bima Online - Pandemi yang masih mengancam harus disikapi bijaksana. Tidak mengabaikan tapi juga tidak panik berlebihan.


“Karena dampaknya pandemi pada ekonomi orang lebih takut kehilangan pekerjaan. Tapi kita juga tidak boleh abai apalagi varian baru Covid 19 ini lebih mematikan dari sebelumnya,” ujar Gubernur Zul dalam pesan WA nya kepada Harian amanat.com.


Harapan Gubernur NTB ini ditindak lanjuti Pemkab Bima. Karenanya Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo,S.IK. bersama Dandim 1602 Bima Letkol Inf.Tengku Kamal Pasha melakukan operasi Hunter untuk mendisiplinkan warga masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan sekaligus menekan laju penyebaran pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polres Bima.

TNI- Polri dan polpp menggelar patroli PPKM Covid-19 di sejumlah titik keramaian, Sabtu 10/7/21 pukul 20.30 wita


Operasi Hunter ini menyisir kelompok warga, anak-anak muda yang duduk nongkrong dipinggir jalan dan yang berkerumun tanpa memperhatikan protokol kesehatan.


Operasi ini dilakukan sebagai upaya penertiban kerumunan, dan juga himbauan terhadap tempat – tempat usaha agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan.


”Ini dalam upaya mencegah dan meminimalisir penyebaran virus delta, jika masyarakat sudah patuh, operasi tidak akan dilakukan,” ujarnya.


Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima Drs.H.Azhari kepada harian amanat.com mengatakan bahwa sejak Surat Instruksi Walikota di keluarkan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh stake holder untuk menindak lanjuti Instruksi Presiden, Gubernur dan Walikota Bima soal PPKM Mikro berbasis RT/RW, dan bekerja pembatasan waktu bekerja.

Data penyebaran Covid di NTB Sabtu 10 Juli 2021/Kominfotik NTB.


Menurut Azhari, masyarakat yang masuk Bima melalui jalur udara harus menunjukkan keterangan negatif antigen (H-1) disertai bercode dan harus menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama.


“Ketentuan ini berlaku mulai tanggal 5 sampai 20 Juli 2021. Regulasi ini bertujuan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 bagi yang memasuki Kota Bima. Namun, untuk jalur udara ada wacana juga akan diberlakukan PCR,” ungkapnya via telepon kepada amanat Minggu sore 11 Juli 2021.


Kedua, masyarakat umum yang masuk melalui jalur darat dari atau hendak ke luar NTB dan laut melalui pelabuhan Bima, diwajibkan menunjukkan keterangan negatif antigen (H-1) disertai bercode dan harus menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama.


Kita juga sudah menempatkan petugas Vaksin di bandara HMS dan pelabuhan Bima, jelas Azhari.


Menurutnya Pemkot Bima akan bersinergi dengan Daerah lainnya dalam upaya pencegahan penyebaran virus delta.


”Besok PPKM Darurat akan diberlakukan untuk Kota Mataram, maka dari itu karena Mataram merupakan Ibu Kota Provinsi, kita di daerah akan membantu dengan cara memberlakukan PPKM Mikro dan Operasi Hunter oleh TNI,Polri,Pol PP,Dinkes,Perhubungan,BPBD dan seluruh stake holder.”ujarnya.


Menurut Kadis Kesehatan Kota Bima ini, bahwa Pemkot Bima dibawah kendali HML akan bersinergi, dalam upaya membuat NTB menjadi Zona Hijau, baik dalam penanggulangan Pandemi Covid, maupun dalam upaya memajukan sektor Pariwisata dan ekonomi Kreatif dalam menyongsong Motor GP dan tentu dalam upaya mempertahankan roda perekonomian daerah,” ujarnya.(admin)