Aparat Gabungan TNI-Polri Gelar Patroli Cegah Covid-19 Dimasa PPKM.
Cari Berita

Iklan 970x90px

Aparat Gabungan TNI-Polri Gelar Patroli Cegah Covid-19 Dimasa PPKM.

Sunday, August 22, 2021

Bima, Media Info Bima Online - Koramil 1608-01/Rasanae,Kodim 1608/Bima bersama Polres Bima Kota menggelar patroli skala besar dalam rangka pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bertempat di lapangan Mapolres Bima Kota Jln. Soekarno-Hatta Kel. Monggonao Kec.Mpunda Kota Bima," Minggu,(22/08/21).


Kegiatan operasi yustisi ini dilakukan malam hari sekira pukul 20.30 Wita. Patroli skala besar ini dipimpin oleh KBO Sat Samapta IPDA Suhadak SH yang diikuti  oleh sebanyak 25 orang petugas gabungan terdiri dari 15 orang personel Polri, Satpol PP sebanyak 5 orang personel dan TNI sebanyak 10 orang personel.


Dalam kesempatan tersebut, KBO Sat. Samapta IPDA Suhadak menyampaikan, Kita mengimbau secara persuasif dan mensosialisasikan aturan - aturan prokes kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dalam menghadapi wabah pandemi Covid-19 guna memutus mata rantai Virus Covid-19," Ujar dia.


Penyebaran Covid-19 saat ini terjadi peningkatan di Kota - Kabupaten luar jawa, oleh karena itu kita semua selalu waspada dan proaktif memberikan himbauan kepada masyarakat agar taat aturan prokes yang ditentukan pemerintah sehingga kita semua terhindar dari wabah virus covid-19, dan jangan sampai momen seperti ini dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk membuat gaduh suasana sehingga terjadi suasana tidak aman di tengah masyarakat.


Kepada seluruh Anggota agar mengoptimalkan selama patroli gabungan dan laksanakan dengan kaidah-kaidah yang ada pada aturan Covid-19," Tegasnya.

Sementara itu, Danramil 1608-01/Rasanae diwakili Pelda Mahrun juga menyampaikan, Hal ini dilakukan untuk  memperhatikan perkembangan situasi kamtibmas dan penyebaran Covid-19 di seluruh Indonesia khusunya diwilayah Kota Bima dan Kabupaten yang sampai saat ini masih terus menunjukan trend peningkatan yang signifikan," Pungkas dia.


Oleh karena itu, perlu dilakukan pengendalian penyebarannya dengan memperketat pelaksanaan PPKM. Salah satu caranya yakni melalui pendisiplinan masyarakat terhadap prokes.


Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sinergitas tiga pilar yaitu TNI-Polri dan Pemerintah Daerah dalam penanganan PPKM Darurat,” Tutupnya.