Diduga Mengalir Uang Dalam Kasus Pencabulan; LAPI' Demo PN Dompu
Cari Berita

Iklan 970x90px

Diduga Mengalir Uang Dalam Kasus Pencabulan; LAPI' Demo PN Dompu

Tuesday, December 14, 2021

 

Aksi Solidaritas, Demonstrasi LAPI di Pengadilan Negeri Dompu


Dompu, Infobima.com - Lembaga Advokasi Pembangunan dan Informatika (LAPI) Dompu menyoroti proses persidangan kasus pencabulan atas terdakwa TT di Pengadilan Negeri (PN) Dompu melalui aksi demonstrasi, pada Selasa 14 Desember 2021.


Demonstrasi berlangsung diwarnai dengan pembakaran ban bekas di depan pengadilan negeri Dompu.


Ketua LAPI Syamsudin, pria yang akrab disapa "Some" ini mengatakan, jika dalam proses hukum kasus pencabulan ini terindikasi sudah mengalir uang 300 juta ke APH sampai membuat kasus ini  berjalan mulus hingga ke pengadilan. Padahal menurutnya, persoalan ini hanya masalah sepele yang berawal dari cubitan sayang seorang kakak terhadap adiknya, namun dikategorikan sebagai kasus pencabulan.


"Persoalan ini dikategorikan pencabulan oleh pihak Kejaksaan. Dalam kasus ini kami indikasi ada permainan uang. Ini kasus cuma berawal dari kebencian seorang mertua terhadap menantunya" kata Some.

Nonton juga video nya..


Persoalan pencabulan itu bermula menurut pengakuan orang tua terdakwa yang dikonfirmasi Media ini. Pada pertengahan tahun 2020 lalu, terdakwa berinisial TT ini hendak mengambil kunci mobil di rumahnya, namun saat itu adik iparnya lagi dalam posisi tidur. Setelah terdakwa membuka pintu, dia melihat adik iparnya yang masih berbaring tidur, diapun mencubit pipi adiknya sambil mengatakan, "terlambat ja bangun". Cubitan itu menurut TT ia lakukan sebagai bentuk sayang seorang kakak terhadap adiknya.


Namun oleh karena pernikahan terdakwa TT dengan istrinya tidak direstui oleh orang tua sang istri, sehingga masalah cubitan itupun dilebarkan.


Rupanya adik ipar terdakwa, usai dicubit oleh kakak iparnya, dia langsung mengadukan ke orang tuannya sambil menangis, hingga persoalan itu dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pencabulan.


Kini proses persidangan kasus tersebut sudah dua kali dilakukan. Some berharap Hakim yang menangani kasus tersebut dapat adil dalam memberikan hukuman bagi terdakwa.


Aksi solidaritas LAPI itupun dikawal ketat oleh anggota kepolisian Polres Dompu hingga orasi usai.(Din)