Desak Bupati, Masyarakat dan LSM LERA Minta Kades Riwo Diberhentikan Jabatan Sementara
Cari Berita

Iklan 970x90px

Desak Bupati, Masyarakat dan LSM LERA Minta Kades Riwo Diberhentikan Jabatan Sementara

Thursday, February 10, 2022

 

Masyarakat dan LSM LERA Desak Bupati Berhentikan Sementara Jabatan Kades Riwo


Dompu, - Infobima.com - Puluhan masyarakat Desa Riwo, Kecamatan Woja bersama LSM LERA kembali mendesak Bupati Dompu agar memberhentikan sementara jabatan Kepala Desa Riwo Arifin karena dinilai sudah penyalahgunaan anggaran dana desa.


Disebutkan, bahwa kepala Desa Riwo sudah secara terang-terangan menyampaikan kepada masyarakat bahwa pihaknya telah menggunakan anggara desa tersebut untuk kepentingan pribadi, yang justru tindakan itu dinilai melanggar aturan dan undang-undang desa yang berlaku.


Kata Supriyadi selaku direktur LSM LERA, jika sebelumnya, kades Riwo sudah menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat kalau dia akan menyelesaikan semua persoalan tersebut pada Desember 2021 kemarin, namun hingga saat ini belum ada upaya nyata yang dilakukan.


"Kepala Desa yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan dan/atau teguran tertulis.

Dalam hal sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat 1 tidak dilaksanakan, dilakukan tindakan pemberhentian sementara dan dapat dilanjutkan dengan pemberhentian" Kata Direktur LSM LERA.



Dari itu, melalui aksi demonstrasi yang dilakukan ini, mereka meminta agar Bupati Dompu segera mengambil tindakan agar kades Riwo diberhentikan dulu dari jabatannya sementara. Hal ini harus dilakukan oleh Bupati Dompu karena mengacu pada hasil LHP reguler yang dikeluarkan dengan terbukti ada kerugian negara didalamnya.



"Ada kerugian negara hasil audit regulernya, tapi kalau hasil audit investigasi masih dalam proses. Tunggu saja, kita akan kerja profesional" Ungkap Inspektur Inspektorat Haeruddin, SH yang menemui massa aksi di Pemda Dompu, Kamis 10 Februari 2021.


Saat aksi unjuk rasa kali, massa langsung ditemui oleh Sekda Dompu, Asisten satu, Inspektur Inspektorat, Kabag Hukum, dan Kabag Prokopim Setda Dompu.


Kepada massa aksi, Sekretaris Daerah (Sekda) Dompu Gatot Gunawan Perantauan Putra, menyampaikan jika pihaknya akan segera menggelar rapat pertemuan dengan seluruh tim investigasi yang bertugas untuk menyampaikan hasil laporannya.


"Kasi saya waktu satu hari, saya akan memanggil semua tim dan kepala dinas terkait untuk menggelar pertemuan dan menentukan hasilnya" terangnya.


Aksi unjuk rasa tersebut berakhir setelah disampaikan keterangan itu oleh Sekda Dompu dan disepakati jika hari Senin depan akan disampaikan hasil keputusan rapat tersebut.(Din)