LSM LERA Sorot Kinerja Kepolisian Polres Dompu Dalam Laporan Dugaan Korupsi Kades Riwo
Cari Berita

Iklan 970x90px

LSM LERA Sorot Kinerja Kepolisian Polres Dompu Dalam Laporan Dugaan Korupsi Kades Riwo

Wednesday, February 16, 2022

 

Masyarakat Desa Riwo dan LSM LERA Gelar Aksi Demonstrasi di Depan Mapolres Dompu


Dompu - Infobima.com - Menyoroti kinerja anggota kepolisian pada bagian Reskrim Polres Dompu saat menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (16/2/2022). Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Rakyat (LERA) menilai kepolisian Polres Dompu tidak proaktif dalam menindak lanjuti laporan dari masyarakat tentang dugaan korupsi DD dan ADD Desa Riwo, serta kasus penganiyaan dan pengancaman terhadap salah seorang warga Kandai 1, yang belum ada titik terang penanganannya. 


"Dari beberapa kasus yang dilaporkan, tidak ada upaya penyelesaian yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Seperti kasus Korupsi DD dan ADD Kades Riwo, serta kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap warga Kandai 1, Sri Ningsih," tutur Wahyudin, SE. 


Laporan kasus dugaan korupsi DD/ADD Desa Riwo dan kasus penganiyaan dan pengancaman terhadap salah seorang warga Kandai satu dinilai mandek dalam penanganan Polisi, meskipun dalam kasus penganiyaan itu polisi sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka, namun kini belum dilakukan penahanan karena alasan, pelaku sudah lari keluar daerah. 


"Mengapa kasus yang kita laporkan ini semua mandek, Sementara laporan dari tokoh-tokoh penting lain cepat direspon. Jangan sampai laporan kami ada diskriminasi.

Kita minta tim puma Polres Dompu untuk mencari pelaku agar segera dilakukan penahanan" Pungkas Wahyudin.


Hal yang sama juga disampaikan oleh Direktur LSM LERA, Supriyadin. Menurutnya, Porles Dompu hanya melayani laporan dari orang yang memiliki uang. Dia mencontohkan kasus yang dilaporkan oleh Kepala Desa Riwo tentang dugaan penganiayaan dan pengerusakan yang langsung diusut tuntas oleh Kepolisian Polres Dompu.



"Dimana keadilan bagi kami masyarakat kalau kejadiannya seperti ini. Kasus Desa Riwo pengrusakan kantor desa dan dugaan pengerusakan rumah Kades langsung ditetapkan sebagai tersangka pelakunya oleh Polisi, sementara laporan kasus dugaan korupsi ADD dan DD sampai saat ini tidak ada titik terang," tutur Supriadin. 


Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Adhar, S.Sos, dalam menanggapi tuntutan masyarakat bersama LSM LERA, Dia berharap agar masyarakat bersabar, karena laporan dugaan korupsi DD/ADD Kades Riwo kini masih dalam tahap audit khusus oleh inspektorat.


"Saya harap masyarakat bisa bersabar, sebab, dugaan itu dilaporkan selama 4 tahun, jadi prosesnya lama. Kita juga masih menunggu hasil audit itu" 


"Jangan disamakan penanganan kasus biasa dan kasus korupsi. Kita perlu dalami, ini kan juga belum dua bulan. SP2HP juga kami sampaikan. Sekarang kami masih tunggu hasil audit dari inspektorat," jelas Adhar. 


Sementara penanganan kasus penganiyaan dan pengancaman terhadap salah seorang warga Kandai satu. Kasat Reskrim mengaku sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka, dan bahkan dia telah menandatangani surat perintah penangkapan terhadap tersangka. 


"Anggota saya, (tim puma, red) sudah berkerja, namun yang bersangkutan (tersangka, red) sudah lari keluar daerah. Dan anggota saya tetap mencari keberadaan tersangka hingga saat ini" jelasnya.(Din)