AMDO Minta DPRD Dompu dan Pemda Cabut Ijin Pengecer Pupuk Nakal
Cari Berita

Iklan 970x90px

AMDO Minta DPRD Dompu dan Pemda Cabut Ijin Pengecer Pupuk Nakal

Sunday, August 28, 2022



 Dompu, Infobima.com - Adanya kisruh soal harga pupuk yang dijual di atas standar het harga eceran yang di tetapkan oleh pihak pemerintah ahir-ahir ini menjadi perbincangan publik, Ketua Komisi Il berserta anggota mengelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Juma'at (29/07/22). 




Rapat RDPU yang digelar di ruang rapat kantor DPRD kabupaten Dompu, di pimpin langsung oleh Ketua Komisi ll Moh. Subhan SE di hadiri oleh antara lain, Sekda Dompu, Gatot Gunawan Perantauan, Ketua Komisi ll Moh. Subhan, Yatim Gatot, Perwakilan Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Dompu Muhibudin, Kabag Ekonomi, Distributor, dan Beberapa Pengecer dan diikuti oleh Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi masyarakat Desa O,o, Kabupaten Dompu NTB.


Jonifrianto, sala satu perwakilan Aliansi masyarakat Desa O,O. dalam rapat ia mengatakan, Melalui rapat RDPU ini kami dapat menyampaikan bahwa beberapa persoalan yang terjadi ditingkat masyarakat saat ini, yang pertama soal harga pupuk yang dijual oleh para oknum pengecer  melebihi het, Kami menduga bahwa pihak oknum pengecer dan distributor yang ada di desa O,O di duga secara sengaja melakukan kejahatan terhadap masyarakat (red petani) yang selama ini keluhkan langkahnya mereka mendapatkan pupuk yang ada, padahal nama mereka terdata dalam wilayah RDKK.




"Semua itu dampak tidak adanya keterbukaan informasi yang didapatkan oleh masyarakat sekitar, yang pertama tidak adanya papan informasi soal berapa harga pupuk yang yang di pasang. pupuk tidak dikasi meskipun nama mereka ada dalam RDKK, mahalnya harga pupuk yang dijual di atas het, belum lagi dugaan kami pupuk dijual diluar wilayah RDKK, dan kemudian mereka terkesan tebang pilih dalam penjualan pupuk yang dilakukan,"tegasnya.


Perlu kiranya diketahui, bahwa semua dugaan kejahatan yang dilakukan oleh oknum pengecer yang ada, sudah mereka kantongi, baik data berupa video foto maupun rekaman para petani yang keluhkan sulitnya mendapatkan pupuk selama ini.




"Lewat data yang kami pegang ini, Oknum pengecer dan distributor akan kami laporkan ke Rana hukum, agar mereka mendapatkan efek jera dan tidak melakukan hal serupa kedepannya.


Sala satu contoh yaitu, petani yang namanya masuk dalam RDKK, juga sebagai Ketua Kelompok, pernah membeli pupuk seharga pupuk sejumlah 1250 ribu rupiah di UD karya Bersaudara, 


"Namun saya tidak dikasih, setelah ia datangi para pengecer yang lain, itu dikasi, tetapi harganya melambung tinggi  sampai 170 ribu rupiah" Katanya.


Anehnya lagi saya selaku pihak Ketua kelompok tidak terlihat nama saya didalam RDKK yang Adah, sehingga saya juga bingung, mana pupuk nya sulit saya dapat, nama sayapun diduga  sengaja di hilangkan  oleh oknum pengecer, kan lucu ni,," ungkap Usman sala satu kelompok tani Karya Bakti Desa O,O.(*)