Ketua Komisi Satu DPRD Dompu Akan Mengawal Proses Hukum Kasus Ilegal Logging
Cari Berita

Iklan 970x90px

Ketua Komisi Satu DPRD Dompu Akan Mengawal Proses Hukum Kasus Ilegal Logging

Sunday, August 28, 2022

 


Dompu, Infobima.com - Marak dan masifnya pembalakan liar hutan lindung di Kabupaten Dompu tidak berkemungkinan besar disertai terjadinya ilegal logging.


Di kutip dari Facebook Muttakun Rumah Aspirasi Kita, dan selaku Ketua Komisi l DPRD Dompu Ir, Muttakun Berantas dan lumpuhkan dengan serius jaringan mafia pelaku ilegal logging melalui penangkapan BB dan Kendaraan Angkut serta Sopir yang sudah diamankan oleh Anggota Polres Dompu. (24/8/2022)


Telusuri jaringan mereka. Jangan sampai yang ditangkap hanya sopir padahal oknum pelaku yang ditangkap itu sudah pasti ada penadah dari pedagang kecil dan pedagang besar yang menampung dan mengirim BB hasil ilegal logging ke luar Daerah.


Selama ini kalaupun ada kasus ilegal logging yang naik ke pengadilan, hanya sopir dan kernet saja yang diseret ke meja hijau.


Karena itu, Komisi I akan serius mengawal kasus ilegal logging yang telah ditangkap dan diamankan oleh anggota Polres Dompu.


Komisi I DPRD Kabupaten Dompu memberi apresiasi kepada personil Polres yang telah melakukan penangkapan dan pengamanan BB dan Kendaraan Angkut yg diduga digunakan untuk ilegal logging dan Komisi I juga berharap tidak ada lagi kasus ilegal logging yang tidak mampu diseret ke meja hijau. 


Semoga Bapak Kapolres Dompu dan Bapak Kajari Dompu bersama Komisi I DPRD bisa bersinergi untuk memberantas dan melumpuhkan pelaku ilegal logging di Kabupaten Dompu.


Meminta kepada Kadis LHK Prop NTB Bapak Julmansyah untuk menyediakan dan memilih saksi ahli yang memiliki integritas dan tidak mudah goyah hatinya ketika melakukan lacak balak hingga diduga memberi kesaksian palsu yang mengakibatkan BB dan Alat Angkut akhirnya dilepas dari proses penyelidikan oleh APH.


Kasus ilegal logging yang tidak sampai ke meja hijau dan akhirnya BB dan Kendaraan Angkut dilepas itu terjadi karena dugaan keterangan saksi ahli yg bukan benar-benar ahli dan hanya ahli untuk Kong kalikong dalam menghancurkan hutan Dompu. Pintanya 


Program menanam yang selama ini gencar dilakukan baik melalui program pemerintah, NGO maupun swadaya masyarakat menjadi sia-sia hanya karena penegakkan hukum yang tidak tegas terhadap para pelaku ilegal logging dan terus membiarkan mereka untuk meluluhlantakkan hutan Dompu, jelasnya.(**)