DP3A Dompu, Sinergitas Bersama PUSPA Tangani Masalah Perempuan dan Anak
Cari Berita

Iklan 970x90px

DP3A Dompu, Sinergitas Bersama PUSPA Tangani Masalah Perempuan dan Anak

Wednesday, October 19, 2022

 

Kegiatan rapat koordinasi forum Puspa tingkat Kabupaten Dompu 


Dompu, Infobima.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu menggelar rapat koordinasi forum Puspa, yang berlangsung di Cafe Uma Tua, Rabu 19 Oktober 2022.


Tujuan rapat tersebut guna menyamakan persepsi antara DP3A Dompu dengan Forum Partisipasi Masyarakat untuk Perlindungan Perempuan dan Anak (Puspa) Kabupaten Dompu untuk mengatasi masalah perempuan dan anak, dari trafficking (perdagangan anak), kekerasan, pernikahan dini, anak putus sekolah, stunting, kematian ibu dan anak serta anak disabilitas. 


Forum Puspa sendiri mulai dibentuk pada tahun 2020, yang meliputi Forum Puspa Kabupaten dan Desa yang di SK-kan oleh Gubernur, Bupati, Dinas terkait dan Desa. Mereka dibentuk untuk memberikan masukan dalam penyusunan kebijakan terkait dengan pemberdayaan perempuan dan anak sesuai dengan tingkat wilayah masing-masing.


Rapat yang digelar itu menghadirkan seluruh Puspa se Kabupaten, serta melibatkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu Hj. Daryati Kustilawati, SE.M.Si, dan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, (Dinas Kesehatan) Kabupaten Dompu, Anike Kusumawati, S.ST. M.Kes.


Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu Hj. Daryati Kustilawati, SE.M.Si, menyampaikan, bahwa, perempuan dan anak adalah isu lintas sektor dan lintas bidang yang sangat strategis. Berhasil tidaknya pembangunan sebuah negara sangat tergantung pada kontribusi  yang mereka berikan. Perempuan "tidak harus mendominasi" laki-laki, tetapi membuat relasi hubungan yang seimbang dan harmonis, berbagi peran, baik dalam keluarga, masyarakat sampai dalam tahapan membangun kehidupan berbangsa dan negara. 


"Sementara anak merupakan aset bangsa yang tak ternilai harganya sehingga harus dilindungi dan dipastikan kesejahteraannya" ungkapnya.


Kadis DP3A melanjutkan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin kompleks dan memprihatinkan, sehingga harus ditangani secara sinergitas.


"Partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk ikut menyuarakan hak perempuan dan anak agar tidak ada lagi kekerasan perempuan dan anak, tidak adalagi ketimpangan ekonomi, perdagangan orang" ucapnya.(D)