KOMANDAN KOREM 162/WB Gelar Penyuluhan Hukum Untuk Jajarannya
Cari Berita

Iklan 970x90px

KOMANDAN KOREM 162/WB Gelar Penyuluhan Hukum Untuk Jajarannya

Tuesday, May 9, 2023

 


Dompu, Infobima.com - Bertempat di Aula I Mokodim 1614/Dompu jln. A. Yani kel. Dorotangga Kacamata Dompu Kabupaten Dompu, telah berlangsung kegiatan penyuluhan hukum yang di adakan oleh Korem 162/WB, senin 08 Mei 2023, Pukul 14.35 wita.



Kegiatan tersebut diberi tema "Melalui Penyuluhan Hukun Kita Tingkatkan Disiplin Dan Taat Hukum Untuk Mengurangi Pelanggaran Hukum di Satuan", yang dibuka langsung oleh Bapak Danrem 162/WB Brigjen TNI Sudarwo Aris Nurcahyo, S. Sos., MM.



Kegiatan penyuluhan hukum ini diikuti secara virtual oleh anggota Komandan Kodim 1614/Dompu dan seluruh Perwira staf, Danramil jajaran Kodim 1614/Dompu serta Batih staf maupun perwakilan Babinsa Jajaran Koramil Kodim 1614/Dompu. 



Hadir juga dalam kegiatan Penyuluhan Hukum secara Virtual ini Dandim 1614/Dompu Letkol Kav. Taufiq, S. Sos. Kasdim 1614/Dompu Mayor Inf Abd Haris, SH.,MH. Pasi Intel Dim 1614/Dompu Kapten Inf Adisan. Pasi Log Dim 1614/Dompu Kapten Inf Ibrahim. Pasi Ops  Dim 1614/Dompu Kapten Inf Mahdin.

Danramil 1614-01/Dompu Kapten Kav M. Kasim. Seluruh Batih Staf Makodim 1614/Dompu dan

Perwakilan Babinsa jajaran Kodim 1614/Dompu.



Lewat kata sambutan disampaikan Bapak Danrem 162/WB, Brigjen TNI Sudarwo Aris Nurcahyo, S. Sos., MM mengatakan.

"Saya selaku Komandan Korem 162/WB mengucapkan terima kasih kepada Komandan satuan jajaran Korem 162/WB yang mengikuti penyuluhan hukum ini secara virtual  maupun tatap muka".


"Tujuan dari kegiatan penyuluhan hukum ini agar seluruh Prajurit Korem 162/WB memahami tentang hukum dan perundang undangan yang berlaku dalam meningkatkan disiplin seluruh Prajurit Korem 162/WB, dan kepatuhan hukum agar perilaku Prajurit sesuai dengan Sapta marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI. Saya selaku Komandan Korem 162/WB menekankan kembali agar seluruh Prajurit memahami hukum dan kesadaran hukum dan hukum adalah sebagai acuan kita dalam pelaksanan tugas. Harapan Saya agar seluruh Prajurit mengikuti kegiatan ini secara serius dan dipahami tentang hukum sehingga tidak ada yang melakukan pelanggaran hukum, dan penyuluhan hukum ini akan diberikan juga kepada Ibu-ibu Persit dan kita akan rencanakan untuk kegiatannya ke depan" ungkapnya.



Penyuluhan Hukum disampaikan oleh Perwira Hukum Korem 162/WB Mayor Chk Irawan, S. Sos.,SH.,MH, dia mengatakan bahwa.


"TNI-POLRI, Pemda dan masyarakat harus terus bersinergi dalam berkerja sama, hubungan ini harus tetap terjaga, karena yang bisa 

menghancurkan Sinergitas antara TNI POLRI dan lainnya adalah, egoisme yang tinggi, memiliki sifat arogansi, merasa lebih hebat, tidak puas dengan keadaan dan melanggar peraturan peraturan yang ada dari seluruh lini" tandasnya.


"Patuhi seluruh aturan perundang undangan yang berlaku sehingga kita terhindar dari pelanggaran. Hindari pelanggaran sekecil apapun dan pahami aturan perundang undangan.



Lewat sesi tanya jawab, Bapak Kasdim 1614/Dompu Mayor Inf Abdul Haris, SH., MH, mempertanyakan terkait persoalan antara Anggota TNI dan POLRI khususnya, tentang pelanggaran di jalan raya atau lalu lintas. Apakah anggota lantas berhak menahan Anggota TNI pada saat dijalan raya?.


"Kepolisian tidak berhak menahan atau memproses Anggota TNI yang melakukan pelanggaran, apapun alasannya, karena yang berhak menahan dan memproses anggota adalah PM & ankum" ungkap Danrem.(D)