Dompu, Infobima.com - Bertempat di areal lokasi hutan Desa Karamabura Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, Babinsa Desa Karamabura Serda Dedi Jaya Atmaja bersama Bhabinkamtibmas Bripka Junaidin dan beberapa Personil KPH Toffo Pajo Soromandi, turun langsung ke lokasi guna melakukan Verifikasi potensi kayu pada areal hutan hak yang dimiliki oleh warga masyarakat Karamabura setempat. Pada rabu 05 juli 2023, Pukul 10.00 wita.
Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Toffo Pajo Soromandi merupakan Instansi Dinas Kehutanan Kabupaten Dompu.
Sesuai SK Mentri Kehutanan Nomor : 598/ Menhut-II/ 2009. Tanggal 02 Oktober 2009.
Yang dimaksud dengan Kawasan hutan adalah wilayah tertentu, yang ditunjuk dan ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankan kelestarianya.
Sedangkan rencana Pengelolaan Hutan adalah rencana pada Kesatuan Pengelolaan Hutan yang disusun oleh Kepala KPH. Berdasarkan hasil tata hutan dan rencana kehutanan, dengan memperhatikan aspirasi, peran serta dan nilai budaya masyarakat juga kondisi wilayah setempat tentunya.
Dari ke tiga Instansi Pemerintah bersama-sama turun langsung ke lapangan. Unsur TNI/ Babinsa, Kepolisian/ Bhabinkamtibmas dan BKPH Kehutanan Kabupaten Dompu.
Guna menindak lanjuti surat permohonan warga masyarakat Desa Karamabura untuk mengecek langsung terkait potensi keabsahan administrasi kayu yang berada di areal hutan hak milik warga.
Pengecekan dan Verifikasi potensi keabsahan administrasi kayu ini dilakukan guna memastikan keaslian dan keberadaan kayu, dan hasilnya setelah di amati secara seksama Alhamdulillah kayu yang kami cek tersebut ini adalah sudah sesuai dengan apa adanya dan lengkap secara Administrasinya.
Adapun yang turut hadir dalam kegiatan verifikasi tersebut antara lain :
Kepala BKPH Toffo Pajo Soromandi.
Nurwana Putra. S.Hut.
Julkarnain Polhut Husain.,Sh.
Imansyah Pamhut.
Akhmad Yani Pamhut.
Pemilik kayu Nurajin.
Babinsa Desa Karabura Serda Dedi Jaya Atmaja.
Bhabinkamtibmas Bripka Junaidin.
Setelah kami dari *Team Pendim* mengonfirmasi, Babinsa Desa Karamabura menyatakan
"Saya selaku Babinsa Desa Karamabura, sesuai printah Danramil 1614-01/Dompu, Kapten Kav M Kasim dan berdasarkan isi surat permohonan dari BKPH Toffo Pajo Soromandi untuk mendampingi dan mengecek guna memastikan keafsahan status keberadaan kayu kepemilikan salah satu warga Desa Karamabura".
*Kami selaku Aparat Teritorial Kewilayahan akan selalu siap mendukung dan mendampingi sesuai instruksi Pimpinan* "Tegas Babinsa".