Dugaan Anak Polisi di Dompu Jadi Bandar Narkoba; Abdullah, SH Minta Kapolres Periksa Oknum Kapolsek -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Dugaan Anak Polisi di Dompu Jadi Bandar Narkoba; Abdullah, SH Minta Kapolres Periksa Oknum Kapolsek

Monday, October 9, 2023

 

Foto.doc Abdullah, SH.MH selaku Praktisi Hukum


Dompu, Infobima.com - Paska ditangkap oleh tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda NTB, dan ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan menjadi bandar narkoba. Pria berinisial RPP ini digadang-gadang merupakan anak seorang oknum Kapolsek di Dompu.


Dilansir dari detikbali, berdasarkan hasil interogasi, RPP diketahui telah menjalankan bisnis sabu selama dua tahun terakhir, tepatnya sejak 2021. Polisi menemukan uang tunai Rp 48 juta hasil penjualan sabu dari penangkapan RPP di wilayah Dompu.


"Jadi memang itu uang hasil penjualan. RPP ini menjadi perantara jual. Sedangkan dua rekannya AP dan AR adalah pengedar yang dipekerjakan oleh RPP," imbuh Deddy.


Dari fakta yang terjadi, Abdullah, SH MH selaku praktisi hukum menduga adanya sistem terkontaminasi antara RPP dan oknum Kapolsek yang dimaksud sebagai anak dan bapak, sehingga usaha haram tersebut bisa mulus dilakukan RPP sampai sejauh ini.


Untuk itu, pria yang akrab disapa Dul itu meminta kepada Kapolres Dompu agar melakukan pemeriksaan terhadap oknum Kapolsek yang dimaksud.


" Saya menduga, jangan-jangan Kapolsek ini bermain-main dengan narkoba dari anaknya. Untuk itu saya minta kepada Kapolres untuk melakukan pemeriksaan juga terhadap Kapolsek itu, kalau perlu lakukan tes urine " Ungkap Abdullah, SH.MH kepada beberapa awak Media, pada Senin 9 Oktober 2023.


Menurut pria yang berprofesi sebagai advokat muda ini, bahwa seorang Kapolsek tidak mungkin dia tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan anaknya sehari-hari. Apalagi RPP ini saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, dia memiliki aset yang banyak dengan uang sebesar Rp 48 juta rupiah ditangannya.


" Sebagai seorang polisi tidak mungkin dia tidak tau kalau anaknya ini bandar narkoba. Kalau memang tidak, harusnya dia tanyakan anaknya, uang ini darimana dengan asetnya sebanyak itu. Setidaknya dia bisa menaruh curiga terhadap aktivitas anaknya" jelasnya.


Tapi untuk memastikan kebenaran dugaan keterlibatan oknum Kapolsek tersebut, Dul tantang Kasi Propam Polres Dompu untuk memanggil oknum Kapolsek itu dan melakukan pemeriksaan, dan hasil pemeriksaan itu dipublikasi kepada masyarakat.


"Saya mendesak Kasi Propam Polres Dompu (Pak Rizal) untuk memanggil dan memeriksa oknum Kapolsek itu, kasih laporan kepada masyarakat nanti apa hasil laporan itu. Kalau memang ada unsur keterlibatannya nanti, Kapolres juga kita mintai untuk mengganti Kapolsek itu dengan orang lain " Tegasnya.


Sebelumnya, seperti yang dilansir juga dari Detikbali, seorang pria berinisial RPP ditangkap polisi saat mengedarkan sabu-sabu di sebuah rumah makan di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). RPP disebut-sebut sebagai anak oknum salah satu Kapolsek di Dompu. Ia ditangkap bersama dua rekannya berinisial AR dan AP.


Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Deddy Supriadi tak menjelaskan secara detail identitas RPP. Namun, dia tidak menyanggah atau membenarkan saat dikonfirmasi bahwa RPP adalah anak dari Kapolsek mana. "Akan kami dalami," katanya di Polda NTB, Rabu siang (4/10/2023). (D)