Pemuda Bakajaya Tolak Kehadiran Indomaret Karena Merugikan Pelaku UMKM -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Pemuda Bakajaya Tolak Kehadiran Indomaret Karena Merugikan Pelaku UMKM

Monday, October 13, 2025

 


Dompu, Infobima - DPRD Dompu kembali didatangi massa demonstran, Senin (13/10/2025). Mereka adalah para pemuda Desa Bakajaya, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.


Massa aksi yang berjumlah belasan orang itu menyoroti keberadaan Imdomaret di Desa Bakajaya. Kehadiran Indomaret dinilai merugikan para pelaku UMKM yang telah membangun usaha kecil-kecilan sejak lama.


"Kehadiran Indomaret ini sangat berdampak pada merosotnya pendapatan pelaku UMKM," sorot perwakilan pemuda Bakajaya, Dimas Satria Pratama di hadapan para wakil rakyat itu.


Para pemuda Bakajaya itu menduga keberadaan retail itu tidak mengantongi izin resmi. Untuk itu, mereka meminta DPRD Dompu untuk menggelar RDPU yang menghadirkan instansi-instait terkait guna memperoleh kejelasan terkait status perizinan berdirinya Indomaret.


"Kami ingin dilakukan Rapat Dengar Pendapat dengan memghadirkan instansi-imstansi terkait termasuk Dinas Perizinan (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Dompu,red) dan lain-lainnya," kata Dimas.


Pemuda lainnya menyatakan keberadaan Indomaret di Bakajaya berrdekatan dengan pasar tradisional Wodi. 

"Ini akan mengurangi pendapatan para pedagang kecil," ujarnya.


Ia juga mempertanyakan kebijakan Pemerintah Daerah yang telah memberikan izin pendirian retail modern itu. Ia menilai kehadiran retail modern akan memiliki daya tarik yang membuat pembeli tergoda. Hal ini menurutnya akan bisa mematikan usaha para pedagang lokal bermodal kecil-kecilan itu.



Anleg H. Muhammad Ikhsan pada kesempatan tersebut menyatakan akan menampung aspirasi dan tuntutan massa aksi.

"Kami sebagai wakil rakyat juga tidak menginginkan para pelaku UKM atau pedagang kecil stagnan karena adanya persaingan dengan retail-retail modern ini," ungkapnya.


Namun demikian, lanjutnya, sebagai lembaga wakil rakyat, DPRD memiliki mekanisme dan aturan yang harus dijunjung tinggi. Pihaknya akan melaksanakan RDPU dan akan memanggil para pihak terkait, terutama OPD yang membidangi perizinan dan  perdagangan juga pemerintah daerah untuk menyikapi hal tersebut. 


Disebut Anleg tiga periode ini, keberadaan retail modern selain Indomaret di Kabupaten Dompu sudah menjamur. Semuanya juga bisa berpengaruh terhadap keberadaan para pedagang dan pelaku UKM lokal. Untuk itu, lanjutnya RDPU akan dilaksanakan guna duduk bersama membahas persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.


"Kami akan siap membersamai saudara-saudara dalam menyikapi persoalan ini," ucapnya.


Tampak hadir pula beberapa Anleg lainnya untuk mendengarkan aspirasi belasan pemuda Bakajaya itu. Antara lain Qurais A. Bakar (PAN) dan Kisman (Hanura). Hadir juga Sekwan Arif Hidayatullah. (*).