Viral Ka'ur Desa di Bima Terciduk Polisi Diduga Pelaku Penipuan Online dan Puluhan ATM, Warga Desak Polres Bima Kota
Cari Berita

Iklan 970x90px

Viral Ka'ur Desa di Bima Terciduk Polisi Diduga Pelaku Penipuan Online dan Puluhan ATM, Warga Desak Polres Bima Kota

Saturday, October 25, 2025

Bima ~ infobima.com ~ Maraknya kasus dugaan penipuan online di Indonesia dan meresahkan masyarakat kini merembet ke desa dan kecamatan wilayah daerah kabupaten bima, provinsi nusa tenggara barat (NTB).

Mencuat di media sosial (MEDSOS) dan beberapa akun Facebook melakukan posting mengupayakan agar pihak kepolisian Polres Bima Kota menindak tegas dan jangan pandang bulu antara lain walaupun itu perangkat desa.

Dasar acuan pemberitaan Media ini, tidak hanya dari beberapa sumber akun Facebook, melainkan kepala Desa dan ketua BPD serta masyarakat yang membenarkan adanya kasus dugaan penipuan online oleh perangkat desa Sangiang menjabat sebagai Ka'ur umum.

Adapun identitas terduga pelaku berinisial (S), sebagai ka'ur umum desa Sangiang kecamatan Wera tersandung kasus penipuan online (ciber crime) meresahkan masyarakat setempat.

Salah satu Oknum Warga yang dipercaya dalam pernyataannya, mengatakan. Pelaku memiliki puluhan rekening bank, punya hampir seratus akun serta email dalam menjalankan misinya Ada banyak korban di wera.

Pelaku meminta kepada seseorang yang jadi targetnya untuk mengirimkan (transfer) sejumlah uang, Informasi yang beredar dimasyarakat bahwa penyidik polres kota sudah menyita 3 flasdisk dan 1 bong (alat hisab sabu) dari tas pelaku
Rata rata korban ditipu puluhan hingga belasan juta. Ujarnya saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp 

Menurutnya, jika memang dibiarkan begitu saja tanpa ada kejelasan proses hukum terhadap oknum Ka'ur tersebut, sangat Ironis. Apa perlu masyarakat mengadili dan membasmi virus sebagai sampah warga serta negara seperti ini. 

Meski heboh dan meresahkan masyarakat, sejauh ini belum ada press rilis resmi dari pihak polres Bima kota, sudah sejauh mana langkah proses terkait perkembangan kasus tersebut, Ungkap dia.

Dari sejumlah rekening bank milik pelaku, salah satunya saldo sampai 400 ( Empat ratus juta rupiah), ada juga yang puluhan juta

Masyarakat desa Sangiang sedang konsolidasi, mereka rencana gelar aksi mendesak pihak polres Bima kota untuk ungkap tuntas, camat dan kades didesak untuk memberhentikan ka'ur yang bersangkutan. Pungkasnya.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ashin Anas wijaya, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp pribadinya. Pada hari Jum'at malam tanggal (24/10/2025) pukul 21:08 wita. Memberikan tanggapan terkait perangkat desa sebagai pelaku kasus dugaan penipuan online. 

Dirinya mengatakan, bahwa memang benar dan sejumlah masyarakat sudah melaporkan kepada pihak kepolisian Polres Bima Kota, namun sampai sekarang belum tau pasti akan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum (APH).

Hal ini menjadi momongan dalam sorotan sebagai bahan diskusi dikalangan masyarakat, tugas BPD selalu menyoroti kinerja pemerintah Desa Sangiang. Jika memang terbukti oleh pihak penyidik dalam kasus itu, harapan warga dan segera tetapkan status tersangka bagi oknum tersebut atas perbuatannya. Ungkap singkat ketua BPD.

Kepala Desa saat dikonfirmasi, berada di luar daerah dan dirinya bukan tidak ingin memberikan keterangan terkait adanya kasus penipuan online menyeret oknum perangkat sebagai ka'ur umum, " Minta saja tanggapan para staf saya lagi kegiatan didalam kampus). Tutup kades 

Adapun beragam komentar salah satunya mantan ( Sekdes ) tentang kasus dugaan penipuan online di dalam postingan akun Facebook (Ompu Nggaro) kemudian, diluruskan Oknum Oknum Polisi Penyidik Tipiter Polres Bima Kota. 

Mengatakan, Ini kejahatan siber (Cyber crime), tidak menutup kemungkinan ada banyak korban lain, bukan hanya masyarakat desa Sangiang. Mengingat perangkat yang digunakan pelaku untuk mengelabui target/korban dalam memuluskan aksinya (beberapa flasdisk, puluhan rekening bank, hampir seratus akun). Tulisnya akun Facebook 

Mengutip pernyataan kepolisian Anggota penyidik Tipiter polres Bima Kota melalui akun Facebook Didy Darmadi. " Sekedar meluruskan bahwa sampai hari ini, warga yang buat laporan resmi di Polres Bima Kota baru 1 orang pelapor, dan laporan tersebut sudah dilakukan penyelidikan oleh Pihak Polres Bima Kota, setelah serangkaian penyelidikan dilakukan ditemukan bukti permulaan terkait keterlibatan yang diduga pelaku, namun pada saat proses berjalan, korban tidak ingin melanjutkan perkaranya sampai ke proses hukum, mengingat kerugiannya sudah dipulihkan atau sudah dikembalikan semua oleh pelaku, karena hal tersebut penyidik kemudian menghentikan penyelidikan kasus tersebut mengingat pelapor mencabut kembali laporannya. Untuk saat ini berkat gerak cepat penyidik Polres Bima Kota, sudah 3 korban yang sudah dikembalikan kerugiannya oleh Pelaku, dan para korban tersebut tidak ada yang menginginkan kasusnya dilanjutkan mengingat mereka adalah pedagang dan nelayan. 

Saya lahir di Sangiang, haram hukumnya kalau saya tidak membantu masyarakat di Kampung saya, namun karena korban tidak ada yang mau lanjutkan proses hukumnya, saya tidak bisa berbuat banyak, karna orientasi mereka adalah uang mereka kembali. Komentar Anggota Penyidik Tipiter Polres Bima Kota 

Demi keseimbangan pemberitaan, Pimred Media ini terus berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi. Sembari menunggu tanggapan dari pihak kepolisian melalui Kasi Humas dan Kasat Reskrim Polres Bima Kota Berita ini dipublikasikan.( Red/Aryadin)