Satresnarkoba Polres Bima Gagalkan Penyeludupan Miras
Cari Berita

Iklan 970x90px

Satresnarkoba Polres Bima Gagalkan Penyeludupan Miras

Friday, October 6, 2017


Bima, koranlensapos.com *** Satuan Reserse Narkoba (SATRESNARKOBA) Polres Bima, kamis malam (5/10/2017).  berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Minuman Keras (Miras). Miras sebanyak 300 botol yang diangkut menggunakan mobil Terano merk Nissan berhasil disergap Tim SATRESNARKOBA Polres Bima di jalan Lintas Sumbawa Desa Sanolo Kecamatan Bolo. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba, IPTU Eka Palti Arie Putra Hutagaol, S.IK  menggeledah mobil Terano tersebut, dan berhasil menemukan barang bukti di bagasi belakang berupa  25 dus miras, masing-masing berisi 12 botol per dus, dan jumlah keseluruhan menjadi 300 botol miras merk bintang.

Kasat Resnarkoba menyampaikan, bahwa penangkapan ini berawal dari informasi, sebuah mobil Terano Nissan dari arah Dompu menuju Bima mengangkut ratusan botol miras, akhirnya kami beserta Tim Satresnarkoba membuat rencana penyergapan, dimulai dengan pembuntutan dari Madapangga hingga pencegatan di Desa Sanolo. “300 botol bukan jumlah yang sedikit, ini termasuk dalam salah satu penangkapan yang besar” ujar kasat, penangkapan ini juga sebagai bentuk keseriusan kami dalam memberantas penyakit masyarakat yang salah satunya adalah miras ini”, ungkapnya. Saat ini Tersangka dan barang bukti, berupa mobil Terano dan 300 botol Miras telah diamankan di Mako Polres Bima untuk proses lebih lanjut. (Sukur Bima/tr)