Anggota Polsek Wera Bekuk Pencuri dan Penadah HP
Cari Berita

Iklan 970x90px

Anggota Polsek Wera Bekuk Pencuri dan Penadah HP

Monday, February 26, 2018



Bima, koranlensapos.com**Tim Personil Gabungan Polsek Wera Polres Bima Kota, minggu siang (25/2) sekira pukul 11.30 Wita, berhasil membekuk dan mengamankan Pencuri dan Penadah Handphone yang selama ini beraksi di Wilayah Hukum Polsek Wera. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dan pengaduan salah seorang Warga Desa Tawali Kecamatan Wera, Iks (45 tahun) terkait kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) berupa HP, atas pengaduan tersebut, Anggota Polsek Wera melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP dan memeriksa dua saksi.


Dari hasil penyelidikan tersebut, personil gabungan Polsek Wera yang dipimpin Kapolsek Wera IPDA H. SYAMSUDIN berhasil mengamankan Pelaku sdr. Slm (21 thn), beralamat RT. 11, Dusun Kara Desa Tawali Kecamatan Wera, Kabupaten Bima. Hasil pengembangan perkara ternyata pelaku tersebut sudah 9 kali melakukan Curat berupa HP di Wilayah hukum Polsek Wera. Selain Slm, beberapa Penadah berinisial Ar, Ab, Ml, Ir, Hr, semua beralamat di Desa Tawali, Kecamatan Wera juga ikut diamankan. Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan, berupa 1 buah HP merk Samsung kecil warna gold emas tua, 1 buah HP Nokia warna hitam, 1 buah HP Nokia warna biru hitam, 1 buah HP merk Samsung warna gold, 1 buah HP merk Asus, Sarung HP warna merah. Saat ini pelaku Curat, penadah beserta BB sudah diamankan di Polsek Wera guna proses lebih lanjut. (Sukur Bima/ Nk)