Batas Pelunasan BPIH Tahap 1 Ditutup
Cari Berita

Iklan 970x90px

Batas Pelunasan BPIH Tahap 1 Ditutup

Sunday, May 13, 2018

Kepala Kemenag Kota Bima, Drs. H. A.Munir

Daftar Tunggu (Waiting List) Hingga 24 Tahun :
Kota Bima, Lensa Post NTB – Kementerian Agama Kota Bima telah mengumumkan bahwa Batas waktu pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1439 H/2018 M tahap satu sudah ditutup pada 4 Mei 2018 lalu. Pelunasan tahap pertama diperuntukkan bagi Jama’ah Haji yang telah melakukan pelunasan BPIH tahun 1438 H/2017 M atau tahun sebelumnya, yang menunda keberangkatan juga diperuntukkan bagi Jama’ah Haji yang masuk dalam kuota haji tahun 1439 H/2018 M yang belum pernah berhaji dan telah berusia 18 tahun atau sudah menikah.
Kasi PHU, Drs. H. Furqan Ar Roka
Kepala Seksi PHU Kantor Kementerian Agama Kota Bima, Drs. H. Furqan Ar Roka menyatakan, Calon Jama’ah Haji dari Kota Bima ada 6 orang yang tidak melakukan pelunasan BPIH. Ada 3 orang yang mengundurkan diri, 1 orang meninggal dunia, dan 2 orang tunda tahun depan dikarenakan belum punya uang untuk melunasi kekurangan BPIH. “Saya berharap kepada Calon Jama’ah Haji agar jangan sia-siakan kesempatan untuk naik haji pada saat namanya keluar untuk berangkat. Karena kesempatan ini tidak bisa ditunda, takutnya tidak ada lagi kesempatan tahun depan untuk berangkat haji. Mungkin karena ada musibah atau sebab lain. Oleh karena itu, Calon Jama’ah Haji harus sudah menyiapkan diri jauh-jauh hari. Apalagi daftar tunggu (waiting list) saat ini semakin lama, harus menuggu selama 24 tahun baru bisa berangkat haji”. ungkap Aji Furqan, sapaan akrab Kepala Seksi PHU Kantor Kementerian Agama Kota Bima
Sementara untuk Calon Jama’ah Haji dari Provinsi NTB, Kepala Seksi Dokumen Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat, H. Kasmi, menjelaskan bahwa dari kuota Jama’ah Haji reguler Prov. NTB tahun ini yang berjumlah 4.476 orang, hanya 4.165 orang calon Jama’ah Haji yang dapat melunasi BPIH. Sehingga masih ada 311 orang Calon Jamaah Haji yang belum melakukan pelunasan BPIH. Data ini sesuai data di Siskohat (Sistim Komputerisasi Haji Terpadu) per tanggal 4 Mei 2018. “Perincian dari 311 orang Calon Jama’ah Haji yang belum melakukan pelunasan BPIH tahap satu dari 10 kab/kota se Provinsi NTB sebagai berikut: 56 orang dari Kota Mataram, 87 orang dari Kabupaten Lombok Tengah, 42 orang dari Kabupaten Lombok Barat, 67 orang dari Kabupaten Lombok Timur, 29 orang dari Kabupaten Bima, 14 orang dari Kabupaten Sumbawa, 6 orang dari Kabupaten Dompu, 6 orang dari Kota Bima, 1 orang dari Kabupaten Sumbawa Barat, dan 3 orang dari Kabupaten Lombok Utara”, jelas Kasmi.Ditambahkan Kasmi, bagi Calon Jama’ah Haji yang tidak melakukan pelunasan BPIH pada tahap satu, maka dapat melakukan pelunasan BPIH pada tahap dua yang akan dibuka dari tanggal 16 sampai dengan 25 Mei 2018. Jika sampai dengan batas akhir pelunasan BPIH, dan masih ada yang belum bisa melunasi BPIH, maka akan diberikan kesempatan bagi cadangan sebesar 5% dari jumlah Calon Jama’ah Haji Reguler, yaitu sebanyak 224 orang jamaah, dengan syarat membuat surat pernyataan. (Tim Lensa Post)