Direktur CV Rejeki Bima Membatah Jual Pupuk Paketan di Pengecer
Cari Berita

Iklan 970x90px

Direktur CV Rejeki Bima Membatah Jual Pupuk Paketan di Pengecer

Monday, January 18, 2021

Bima, Media Info Bima Online - Distributor CV. Rezeki Bima membantah dugaan jual paketan pupuk bersubsidi dengan nonsubsidi di petani Kecematan Wera Kabupaten Bima yang diberitakan oleh salah satu media online Bimabangkit beberapa waktu lalu.


Direktur CV.Rezeke H.Amin didampingi oleh Ichwan  Marketing Pupuk Kaltim NTB,  saat ditemui media Bimabangkit dan Media Info Bima Online ini di kediamannya, Senin, (18/1/2021) menympaikan bahwa tudingan terhadap dirinya yang menjual paketan pupuk di petani di Wilayah Kecamatan Wera Kabupaten Bima yang diberitakan oleh Media Online Bimabangkit,   H. Amin membantah itu tidak benar.


Yang benar adalah Distributor CV Rejeki Bima, pada saat Pendistribusian pupuk urea bersubsidi di pengecer untuk dijual di petani dengan harga eceran tertinggi HET Rp. 112.500 perzak dan saya tidak pernah menjual paketan pupuk tersebut. Bantah H. Amin.


Kami juga mendistribusikan pupuk urea bersubsidi di seluruh pengecer di Wilayah Distributor CV. Rejeki Bima  berdasarkan E-RDKK Kelompok Tani di masing-masing pengecer.


Dengan adanya pemberitaan tersebut kami langsung gerak cepat untuk memanggil seluruh pengecer Wilayah Distribuyor CV. Rejeki di Kabupaten Bima yaitu Kecamatan Wera, Ambalawi, Wawo untuk melakukan rapat digelar di Kantor Sekertariat CV.Rejeki Bima pada hari Jum'at, (15 Januari 2021) kemari dalam rangka mengklarifikasi dugaan tersebut. Ujarnya.


Dihadapan seluruh pengecer ia menegaskan bahwa pupuk urea bersubsidi harus dijual di petani dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) hanya Rp. 112.500 perzak dan tidak boleh jual paketan pupuk bersubsidi dengan nonsubsidi karena itu tidak dibenarkan oleh aturan.


Jika pengecer ada yang nakal dan terbukti menjual paketan pupuk urea bersubsidi dengan nonsubsidi dan menjual pupuk bersubsidi diatas harga eceran tertinggin (HET), pihak Distributor akan memberikan sanksi berupa mengurangi jatah Wilayah Kelompok, kalau masih saja melakukan hal itu maka kami akan bertindak tegas mencabut ijin, tegas Amin.


Sebelumnya pihak Pemasaran pupuk Kaltin NTB beberapa waktu lalu sudah mengeluarkan surat ke seluruh Didtributor dan pengecer se-NTB, tentang larangan penjualan paketan pupuk urea bersubsidi dengan nonsubsidi sebagai bentuk ketegasan pihak Pupuk Kaltim. Ucapnya.


Selain itu berdasarkan informasi dari pengecer bahwa harga pupuk sudah stabil di Wilayah Kecamatan Wera Kabupaten Bima seluruh pengecer menjual pupuk urea bersubsidi ke petani dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp. 112.500 perzak berdasarkan aturan Pemerintah dan Regulasi Nasional serta berjalan dengan baik, aman, terangnya.


Sekali lagi Saya H. Amin selaku Direktur CV. Rejeki Bima tidak benar menjual paketan pupuk di pengecer sampai di petni Kecamatan Wera Kabupaten Bima.


Dengan adanya kritikan masyarakat melalui media, itu hal biasa sebagi motivasi dan mengingatkan kami untuk bekerja lebih baik lagi kedepan. Tutup H. Amin. (Usman).