MEGA PROYEK BANDARA SULTAN MUHAMMAD SALAHUDDIN BIMA, DISOROTI WARGA
Cari Berita

Iklan 970x90px

MEGA PROYEK BANDARA SULTAN MUHAMMAD SALAHUDDIN BIMA, DISOROTI WARGA

Saturday, January 23, 2021


Foto : Yan Saputra Bima.

Bima, Media Info Bima Online ~ Proyek Pembangunan Landasan Dan Terminal Pada Bandara Sultan Muhammad Bima NTB, Sarat Akan Dugaan Korupsi, Pasalnya Saudara Ilham Selaku PPK Proyek Yang Di Maksud Sudah Sejak Awal Ada Niat Untuk Melakukan Aktivitas Menutupi Proyek Yang Di Maksud, Dan Dengan Sengaja Tidak memasang Papan informasi Publik. 



Menurut Pantauna Kami, YAN SAPUTRA, Menemukan berbagai keganjalan-Keganjalan, Salah satunya adalah, areal penimbunan yang seharusnya di gali terlebi dahulu, maka mereka tidak melakukan pengalian dan langsung memasukan tanah dan tanpa pengerasan yang maksimal.



Pelaksana proyek suatu bangunan dalam melakukan kegiatan di sertai tanpa memasang papan Informasi proyek di lokasi kegiatan ketika tengah berlangsung kerap terjadi padahal papan Nama merupakan suatu bentuk informasi agar mudah di akses oleh masyarakat sebagai sarana untuk memperoleh informasi berdasarkan asas keterbukaan dan transparansi serta tanpa ada yang harus di rahasiakan akan tetapi semua itu ternyata hanyalah sebuah wacana," Kilatannya.



Proyek bangunan tanpa papan informasi yang lazim di sebut dengan istilah proyek siluman bukanlah merupakan suatu pemandangan yang baru bahkan kerap mewarnai di wilayah selatan Kota Bima dan hingga kini justru menjadi sesuatu yang biasa di lakukan dan bahkan yang sangat di sayangkan tindakan tersebut justru menjadi suatu bentuk kebiasaan di dalam melaksanakan kegiatan suatu proyek bangunan 



Dia: Dalam melaksanakan kegiatan suatu proyek bangunan (Lintasan Kapal Terbang, Dan Gedung Ruangan Tunggu) yang terletak Desa Palibelo kecamatan Palibelo Kabupaten Bima tersebut telah menjadi sorotan publik, pasalnya, menurut keterangan salah seorang pekerja ketika di temui awak media mengaku bahwa kegiatan sudah berlangsung Sampai Memasuki Satu Tahun," ungkapnya



Kode Tender71121114



Nama TenderPengembangan Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima Tahap II (Lelang Tidak Mengikat) Rencana Umum PengadaanKode RUP,Nama PaketSumber Dana  26 321048 Dari Mana, Dan Pengembangan Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima Tahap II (Lelang Tidak Mengikat)APBN Tanggal Pembuatan06 Oktober 2020.



KeteranganTahap Tender Saat ini(Tender Sudah Selesai) InstansiKementerian Perhubungan Satuan KerjaBANDAR UDARA MUHAMAD SALAHUDIN DI BIMA

KategoriPekerjaan Konstruksi

Sistem PengadaanTender - Pasca kualifikasi Satu File


-Harga Terendah Sistem Gugur

Tahun Anggaran APBN 2020   

Nilai Pagu Paket Rp 27.317.118.996,00 Nilai HPS Paket Rp 27.019.997.736,33

Jenis Kontrak Cara Pembayaran Gabungan Lumsum dan Harga Satuan Lokasi Pekerjaan

JL.ST. Salahuddin No. 22 Bima - Bima (Kab)



Kualifikasi UsahaPerusahaan Non Kecil Syarat Kualifikasi

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas Izin Usaha Jenis IzinBidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi SBU Kualifikasi Usaha Menengah, serta disyaratkan sub bidang klasifikasi layanan Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya kecuali Jalan Layang, Jalan Rel Kereta Api, dan Landas Pacu Udara SI003.



IUJK Masih Berlaku Memiliki NPWP Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan) 2019, Yang di kerjakan Tahun 2020. 



Surat Pernyataan:

a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan.



b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam.



c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana.



d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara.



e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi.



f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.



“YAN SAPUTRA, Saat di lokasi, kegiatan Bahwa tidak memasang papan Informasi proyek, memang Sungguh Menyayangkan tidak terpasang  serta dia tidak tahu berapa Anggaran, Bahwa pihak yang menjadi pelaksana kegiatan tersebut,” ujarnya.



Lanjut Dia, Bahwa sudah ada indikasi telah melakukan tindakan yang di duga kuat melanggar dengan adanya Undang – Undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi kepada publik yang mana perihal tersebut sudah jelas merupakan hak setiap warga negara untuk mendapat serta memperoleh informasi publik berdasarkan asas keterbukaan.


Dengan hal ini, sehingga di khawatirkan akan jatuh ke bawah jiwa di lalui pesawat-pesawat besar, besi dan sejenis bahan yang di gunakan tidak sesuai bestek, Serta Dugaan Bestek di otak - Atik untuk mengurangi volume anggaran yang Perkirakan hampir 200 Milyar Rupiah.



Saudara Ilham, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus bertanggung Jawab dan segera di KPK kan. 



"KPK harus atensi khusus masalah ini, dan jika tidak, maka kami akan melakukan aksi massif di depan kantor KPK," Tegas YAN SAPUTRA yang dikonfirmasi oleh Media ini, melalui telepon selularnya, (22/01/2021).



Kemudian Ijin Operasional truk 10 roda tidak ada ijin dari Dinas Lingkungan Hidup tidak ada, Artinya ini konspirasi elit yang harus kita bongkar bersama - sama, "Lanjut YAN.



Kami juga sebagai Warga Palibelo yang lahir di tanah Bima turut prihatin dan sepakat dengan apa yang terjadi tersebut, bahwa Panji Perlawanan itu akan kami lakukan dengan segala aral dan resiko dan kami akan segera melakukan aksi dalam waktu dekat, Ujarnya.



Hingga berita ini di publikasikan, saudara Ilham dan pihak bandara belum bisa di konfirmasi, karena keterbatasan waktu. (Usman).