Pemprov NTB Tahun Ini, Kucurkan Rp.36 M, Untuk Pembangunan Jalan dan Jembatan Propinsi di Kota Bima
Cari Berita

Iklan 970x90px

Pemprov NTB Tahun Ini, Kucurkan Rp.36 M, Untuk Pembangunan Jalan dan Jembatan Propinsi di Kota Bima

Friday, February 19, 2021

Foto : Anggota DPRD Provinsi NTB, H. A. Rahman H. Abidin, SE saat berkunjung di Kota Bima, Kamis, 18 Februari 2021. 


Kota Bima, Media Info Bima Online - Anggota DPRD Provinsi NTB, H. A. Rahman H. Abidin, SE saat berkunjung di Kecamatan Asakota, Kamis, 16 Februari 2021 sempat menyampaikan informasi tentang pembangunan Jembatan Salo yang ada di Jalan Gajah Mada (jalan provinsi, red). Jembatan yang menghubungkan antara Kelurahan Penaraga dan Penato'i itu, sudah dialokasikan dalam tahun anggaran tahun 2021 oleh Pemerintah Provinsi NTB bersama DPRD Provinsi NTB sebesar Rp.36 Miliar. 


Menurutnya, selain untuk pembangunan Jembatan Salo, anggaran itu juga dialokasikan untuk perawatan jalan provinsi yang ada di Kota Bima seperti Jalan Datuk Dibanta dan Jalan Gajah Mada.


"Kami bersama dengan Pak Gubernur NTB telah menyepakati anggaran perbaikan Jembatan Salo dan perawatan jalan provinsi yang ada di Kota Bima dengan alokasi anggarannya sebesar Rp.36 Miliar," ujar Anggota Komisi IV di DPRD Provinsi NTB asal Partai Demokrat itu, Kamis (18/02/2021).


Legislator yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi NTB itu menjelaskan, alokasi anggaran ini merupakan realisasi dari Peraturan Daerah (Perda) Provinsi NTB tentang Percepatan Pembangunan dan perawatan Infrastruktur Jalan Provinsi dengan pola pembayaran tahun jamak di tahun anggaran 2020, 2021 dan 2022. 


Mantan wakil wali Kota Bima itu mengungkapkan, untuk anggaran percepatan dan perawatan untuk jalan provinsi yang ada di Pulau Sumbawa dan Pulau Lombok di tahun ini sebesar Rp.700 Miliar. Sebelumnya, oleh Pak Gubernur NTB bersama DPRD Provinsi NTB, anggaran untuk kegiatan infrastruktur ini sebesar Rp1 triliun. 


"Namun karena keuangan daerah masih dibutuhkan untuk penanganan pandemi Covid 19 dan kegiatan lainnya, terakhir hanya mampu disepakati untuk realisasi anggarannya sebesar Rp.700 Miliar," sebutnya.


Kata dia, dari alokasi Rp.700 Miliar tersebut, jatah anggaran yang akan dikucurkan di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 6 yang meliputi Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu dan Kota Bima ditetapkan sebesar Rp.243 Miliar. 


"Tentunya, hasil alokasi anggaran untuk percepatan dan perawatan infrastruktur jalan ini adalah hasil kerja kolektif antara pihak eksekutif dibawah kepemimpinan Pak Gubernur Dr. Zulkiflimansyah dan Wakilnya Hj. Rohmi beserta pimpinan dan seluruh anggoata DPRD Provinsi NTB," tuturnya. 


"Dan sudah menjadi kewajiban kami, untuk menyampaikan informasi ini kepada masyarakat Bima dan Dompu sebagai bentuk tanggung jawab kami atas kepercayaannya hingga kami bisa menjadi wakil rakyat di Udayana saat ini," tutup mantan Anggota DPRD Kota Bima yang pernah menjadi Calon Wali Kota Bima di Pilada Tahun 2018 lalu itu.  (Usman).