Kasus Pembunuhan Hasanuddin Masih Stagnan, Warga dan KT Rontu Gelar Aksi Depan Polres Bima Kota
Cari Berita

Iklan 970x90px

Kasus Pembunuhan Hasanuddin Masih Stagnan, Warga dan KT Rontu Gelar Aksi Depan Polres Bima Kota

Thursday, May 20, 2021

Kota Bima, Media Info Bima Online - Kamis 20 Mei 202, mayoritas warga Kelurahan Rontu menggelar aksi demonstrasi yang difokuskan di Markas Kepolisian Resort Bima Kota dengan tuntutan utama yaitu penuntasan kasus pembunuhan mendiang (Almarhim) Hasanuddin Warga Kelurahan Rontu yang sampai hari ke-47 pasca wafat, belum juga menemukan titik terang. 


Masa aksi yang merupakan koalisi warga Rontu dengan Karang Taruna mendesak pihak Polres Bima Kota untuk segera menemukan dan menangkap pelaku pembunuhan sadis tersebut. selain itu juga, masa aksi meminta polisi merilis perkembangan terbaru dari upaya penuntasan kasus tersebut. hal ini merupakan bentuk dari kekecewaan warga akibat beberapa bukti seperti CCTV kemarin tidak mampu diterjemahkan dengan baik oleh penyidik. 

Muhtar, 36 tahun, (Alias) Billy perwakilan keluarga mendiang Hasanuddin, (Almarhum) menyatakan kekecewaanya karena menurutnya pihak keluarga dan warga sudah sering memberikan masukan sebagai pertimbangan kepolisian dalam mengumpulkan alat bukti maupun saksi. selanjutnya sapaan Billy ini, menambahkan bahwa pihaknya bersama warga sudah berupaya bersinergis dengan Polisi untuk membantu mempermudah pengungkapan kasus terkait. 



Rawin S. Pd 28 tahun, yang merupakan korlap aksi mengungkapkan bahwa dengan lambatnya pengungkapan kasus tersebut akan berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan rakyat pada kinerja pihak Kepolisian Resort Bima Kota.



"Kepercayaan rakyat pada Kepolisian bisa terkikis akibat lambatnya penuntasan kasus Pembunuhan Sadis tersebut" Terang Rawin. 



Masa aksi sepakat memberikan waktu deadline waktu selama 24 jam bagi Kepolisian untuk menemukan titik terang pengungkapan kasus tersebut.



Beberapa saat menjelang kelarnya aksi di Polres Bima Kota, salah satu perwakilan Kepolisian yang merupakan salah satu senior di kesatuan Reskrim menemui massa aksi. menurutnya pihak Kepolisian dalam hal ini telah berupaya maksimal mengungkap kasus tersebut dengan mengumpulkan bukti CCTV maupun memeriksa sekitar 30 saksi. namun karena kendala prasarana alat maupun tehnologi khusus dalam memeriksa rekaman CCTV, pihaknya terpaksa mengirim rekaman CCTV tersebut ke Polda NTB untuk diteliti lebih lanjut. 



Pernyataan tersebut sontak ditimpali oleh korlap aksi yaitu Rawin S.pd yang menilai pernyataan tersebut sangat kontradiktif dengan fakta bahwa penggunaan tehnologi canggih oleh pihak Kepolisian sejak lama telah diaplikasikan. sehingga sedikit mustahil penegak hukum tersebut mengalami kendala dalam identifikasi CCTV tersebut.

Selanjutnya masa aksi menuju Pemkot Bima untuk menggelar orasi ilmiah dan meminta dukukungan dalam penuntasan kasus tersebut. masa aksi langsung diterima oleh perwakilan Pemkot Bima yaitu Asisten 1, Drs. H. A Gawis yang menyatakan Komitmen Pemkot dalam mendorong pihak Kepolisian untuk segera menuntaskan kasus tersebut. akhirnya masa aksi mengakhiri agendanya dipemkot dengan membacakan penyataan sikap warga melalui karang taruna setempat dan surat pernyataan sikap tersebut diterima secara resmi oleh Pemerintah Kota Bima melalui Asisten 1. 

Masa selanjutnya menuju kantor DPRD Kota Bima untuk mengelar orasi ilmiah terkait kasus tersebut dan mempertanyakan sejauh mana peran dewan khususnya dari dapil 1 dalam memperjuangkan hak hukum rakyatnya tersebut. (Usman).