Anggota DPR RI HMS: Memintah Kepada Pemerintah Pusat Agar Memperhatikan Petambak Garam
Cari Berita

Iklan 970x90px

Anggota DPR RI HMS: Memintah Kepada Pemerintah Pusat Agar Memperhatikan Petambak Garam

Friday, June 25, 2021

Bima, Media Info Bima Online - H. Muhammad Syafrudin ST,.MM Anggota DPR RI Dapil NTB 1 (Pulau Sumbawa) akrab disapa HMS yang dikenal humanis dan merakyat,kini mengadakan kegiatan temu lapang rembug desa pengembangan usaha garam rakyat (Pugar) kegitan ini bertempat di gudang garam desa pandai Kecamatan Woha Kabupaten Bima.



Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur jasa Kelautan Dirjen ruang laut Departemen Kelautan dan Perikanan RI Dr Miftahul Huda, Msi.DPR RI Fraksi PAN Komisi IV H.Muhammad Syafrudin, ST.MM. Wakil Bupati Bima Dahlan M.Noor juga turut hadir Kepala Dinas Kelautan Kabupaten Bima Hj. Nurma,Kadis Koperasi Iwan Setiawan, Kadis Perdagangan,Penyuluh Perikanan serta petambak garam yang tersebar di Kabupaten Bima.



Dalam sambutannya HMS memediasi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat agar bisa memberikan keuntungan bagi petambak garam dalam meningkatkan pendapatan lokal dan tentu akan bisa menunjang pendapatan ditingkat nasional



"Saya mendengarkan keinginan masyarakat dan pemerintah yang salah satunya meminta pendirian pabrik garam dan Insyaallah saya akan menyampaikan kepada pemerintah pusat"Kata HMS DPR RI tiga periode tersebut,kamis (24/6/21)



Wakil Bupati Bima Dahlan M.Noor juga meminta kepada masyarakat agar dapat menggunakan kesempatan baik ini dengan hadirnya Bapak Direktur  sehingga dapat menyampaikan apa yang menjadi keinginannya masyarakat bima.

Sementara itu pak Huda meminta agar produksi garam dapat diserap pada level lokal dan bisa diolah sehingga bisa menambah nilai tambah bagi petambak garam lokal



Lanjut,Kadis Perikanan Kabupaten Bima Hj. Nurma berterima kasih atas kehadiran dari Pusat ini sehingga mampu memberikan motivasi bagi petambak garam lokal"Saya berharap agar garam lokal ini bisa menasional bahkan mampu mendongkrak pendapatan nasional"tuturnya, (Usman).