Ini Tanggapan Ketua DPRD Dompu Terkait Program RHL
Cari Berita

Iklan 970x90px

Ini Tanggapan Ketua DPRD Dompu Terkait Program RHL

Thursday, June 24, 2021

 

Andi Bachtiar, Ketua DPRD Kabupaten Dompu


Dompu, Infobima.com - Menyikapi adanya kegagalan dalam program rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) yang terjadi pada tiga tempat di Dompu. Ketua DPRD Kabupaten Dompu Andi Bachtiar, A.Md, Par yang ditemui di ruang kerjanya Kamis 23 Juni 2021 berkomitmen, jika penegakan hukum dalam kasus ini tetap berjalan.


Karena sebelumnya, pada awal tahun 2020 lalu kasus ini sudah dilaporkan oleh kelompok Masyarakat Anti Korupsi (MAK) ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Dompu lantaran diduga telah melakukan korupsi atas anggaran 2,3 miliar tersebut.


Menurut Andi Bachtiar, supaya tidak menimbulkan polemik dan segera ada kepastian hukum terhadap persolan ini, pihaknya dapat memastikan kalau penegakan hukum akan tetap berjalan.

"Kita ber-positif thinking saja terhadap APH, bahwa, kasus itu tetap berjalan" Kata Andi Bachtiar.


Ketua DPRD juga mengatakan, kalau pihaknya tidak bisa mengintervensi kerjanya APH untuk mempercepat proses penanganan kasus tersebut, secara kewajiban seorang legislatif hanya bersifat koordinatif saja.


"Kalau dalam hal mengintervensi atau menentukan mereka untuk segera memproses ini, kita tidak boleh juga, karena APH ini punya cara lain dalam menangani kasus ini" ucapnya.


Lanjut Ketua DPRD, sejatinya program RHL ini diperuntukkan untuk merehabilitasi hutan, karena kerusakan hutan di kabupaten Dompu itu masif dan terbuka secara kasat mata. Kalaupun dalam program RHL ada dugaan penyimpangan, karena dikerjakan tidak sesuai dengan SOP, itu sangat disayangkan.


"Kalau kita diarahkan untuk dipanggil para pihak ini, itu sama saja kita sudah mengintervensi APH. Tapi kalau kasus ini biasanya kita akan ambil langkah preventif saja, tapi saya akan minta ketua komisi II yang menaungi bidang pertanian untuk berkoordinasi dengan APH untuk menanyakan langsung progres dari kasus yang sudah dilaporkan itu" pungkasnya.(Din)