Program RHL di Dompu: "Yatim", Kejari Jangan Hanya Terima Laporan, Ayo Turun Lapangan
Cari Berita

Iklan 970x90px

Program RHL di Dompu: "Yatim", Kejari Jangan Hanya Terima Laporan, Ayo Turun Lapangan

Thursday, June 17, 2021

 

Inilah Respon Yatim Gatot Anggota DPRD Kabupaten Dompu Atas Program RHL yang Dinilai Gagal Dijalankan


Dompu, Infobima.com - Anggota komisi II DPRD Kabupaten Dompu Yatim Gatot yang menaungi bidang pertanian ditemui sejumlah awak media pada Kamis 17 Juni 2021. Ia merespon atas kegagalan program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) yang dikerjakan oleh tiga CV sebagai pelaksana proyek tersebut pada dua wilayah, yaitu wilayah Kecamatan Manggelewa dan Kecamatan Woja Dompu NTB.


"Harapan saya selaku anggota DPR yang menaungi masalah pertanian; Jaksa jangan hanya menerima laporan, mereka harus turun tangan dan cek kondisi di lapangan supaya mereka tau sejelas masalah yang sudah dilaporkan itu" Pungkasnya.


Dikatakan Yatim, memang harus dilakukan pembuktian terkait dengan penggunaan anggaran negara ini, apalagi penggunaan anggaran dalam program RHL nilainya cukup besar, maka pemenang tender dari program ini harus bertanggung jawab.


"Mereka sudah mencairkan anggaran, sudah melakukan penanaman sampai jedah waktu tiga tahun dengan proses pemeliharaan pohon, terus buktinya sekarang itu mana?" Dipertanyakan Yatim.


Lebih lanjut Yatim mengatakan, bahwa pihak penanggung jawab program RHL ini harus bisa membuktikan jika program yang dijalankan ini sukses dilaksanakan dengan mereka bisa menunjukkan bahwa tanaman pohon-pohon itu semua tumbu, namun sebaliknya, apabila tidak mampu dibuktikan berarti gagal.


"Bukan gagal apa? Pohon ini ditanam apa memang uang ini masuk di kantung" Katanya.(Din)