Surat Perintah Bupati Diabaikan Kades Wawonduru: LSM LERA Kembali Temui Asisten Satu
Cari Berita

Iklan 970x90px

Surat Perintah Bupati Diabaikan Kades Wawonduru: LSM LERA Kembali Temui Asisten Satu

Monday, June 21, 2021

 

LSM LERA Temui Ketua Tim Penyelesaian Sengketa Desa Kabupaten Dompu Terkait Pemberhentian Perangkat Desa Wawonduru


Dompu, Infobima.com - Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LERA Supriadin bersama rekan-rekannya mendatangi Asisten satu Setda Dompu H. Burhan, SH selaku ketua Tim Penyelesaian sengketa Desa tingkat Kabupaten Dompu, Senin 21 Juni 2021, guna mendesak pihak pemerintah kabupaten Dompu (Bupati) untuk menerbitkan kembali SP2 bagi Kepala Desa Wawonduru karena telah mengabaikan surat perintah Bupati yang meminta untuk mengangkat kembali Kepala Urusan Perencanaan Desa Wawonduru saudara Ilham yang sudah terlanjur di pecat.


Menurut Supriadin, sejak terbitnya surat perintah pengangkatan kembali dari Bupati pada tanggal 8 Juni kemarin hingga saat ini belum diindahkan oleh Kades Wawonduru.


"Saya hitung ini sudah 14 hari kerja tapi belum ditindaklanjuti oleh Kepala Desa. Maka dari itu kita minta tindakan Bupati lagi untuk mengeluarkan SP2 lagi" Pungkasnya.


Kepada Asisten satu Setda Dompu H. Burhan, SH dikonfirmasi oleh media, dipertanyakan apa langkah yang diambil oleh pemerintah daerah ketika tau bahwa Kepala Desa ini tidak koperatif dalam menjalankan perintah Bupati seperti ini?.


"Kita akan konsisten, surat-surat itu harus berlanjut sampai ada keputusan, mereka tidak bisa main-main dengan Pemerintah" Tegasnya.

Usai bertemu dengan Asisten satu Setda Dompu, LSM LERA kembali mengunjungi Kepala Dinas DPMPD guna menanyakan tindak lanjut atas Surat Perintah Bupati tersebut.(Din)