Kasat Pol PP: Timbun Batu di Lapangan Volly Ball Untuk Mencegah Penularan Covid-19
Cari Berita

Iklan 970x90px

Kasat Pol PP: Timbun Batu di Lapangan Volly Ball Untuk Mencegah Penularan Covid-19

Saturday, July 24, 2021

Foto : Kasat Pol. PP Kota Bima, Drs. M. Nor Majid MH.


Kota Bima, Media Info Bima Online - Kepala Kesatuan (Kasat) Polisi Pamong Praja,  Pol.PP) Kota Bima, Drs. M.Nor Majid, MH, menegaskan, penimbunan di Lapangan Volly Ball di Eks Kantor Bupati Bima, oleh Sat Pol. PP Kota Bima, sebagai upaya pencegahan Penularan Covid-19 di Kota Bima.


Karena setiap sore hari sering terkadi kerumunan tidak hanya yang bermain tetapi juga penonton saat aktifitas olahraga.


Jangan salah sangka, bukan melarang berolah raga tapi semata-mata untuk melindungi kita dan keluarga dari penularan Covid-19, Tegas Kasat Pol.PP, melalui Telepon Selulernya terhadap media ini.


M. Nor menambahkan penimbunan Lapangan Volly Ball itu dalam upaya menjalankan perintah Pemerintah dalam Mencegah Penyebaran Covid-19.


Aktifitas olahraga tidak kami larang, tapi menghindari kerumunan dan mencegah penyebaran Virus yang sedang mewabah ini.


Diakuinya penimbunan tersebut membuat sebagian pihak keberatan, karena dianggap menghentikan aktifitas olahraga. Namun ada hak yang lebih penting menjaga meluasnya penyebaran Virus Covid-19 di Kota Bima.


Sebenanrnya sudah jauh hari sudah kita himbau, agar dilapangan itu tidak bermain Volly dan tetap taat Prokes.


Jika nanti sudah Zona Aman atau Zona Hijau, kita tidak akan melarang masyarakat yang bermain Volly di lapangan itu, tutup Pria murah senyum ini. 


(Direktur Media Info Bima, Usman).