Kadis Disnak Keswan Dompu Tak Mau Temui Wartawan Soal Pungli di Pos Lalulintas Ternak
Cari Berita

Iklan 970x90px

Kadis Disnak Keswan Dompu Tak Mau Temui Wartawan Soal Pungli di Pos Lalulintas Ternak

Wednesday, May 3, 2023

 

Ruangan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Kabupaten Dompu 


Dompu, Infobima.com - Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Kabupaten Dompu, memilih diam diri di ruangan kerjanya saat beberapa wartawan hendak ingin konfirmasi soal pungutan liar (Pungli) yang terjadi pada pos-pos pengawasan lalulintas ternak, seperti yang diberikan media ini sebelumnya.


Tepatnya pada hari Rabu 3 mei 2023, pukul 13.30 WITA, beberapa wartawan mendatangi ruang Kepala Dinas. Di situ terdapat asisten Kadis yang coba ditanya sebelumnya tentang keberadaan Kepala Dinas.


"Kadisnya ada, tunggu sebentar lagi ada tamu" tandasnya.


Namun setelah beberapa saat kemudian keluarlah tamu yang dimaksud, kemudian asisten Kadis itu mempersilahkan kita untuk masuk, ternyata pintu kantornya terkunci dari dalam, dan kita pun putuskan untuk balik kanan saja.


Baru kita sampai di emperan Kantor, kami di temui oleh bendahara sekretariat keuangan Disnak Keswan setempat, kebetulan dia terlibat pula pada urusan pungutan liar itu, lalu kita mintai keterangan.


Kita mewawancarai bendahara sekretariat itu tepatnya di depan ruang Kadis. Belum lama kita wawancara datang lagi asisten Kadis yang memberitahu bahwa kadis bersedia menerima kehadiran kita, setelah kita kembali untuk menemui kadis tersebut ternyata tidak jadi lagi dia mau temui kita..Ada apa ini?.


Sebenarnya kehadiran kita tabayun saja, untuk memberikan hak jawab atas dugaan kasus pungutan liar (Pungli) pada tiga pos pengawasan lalulintas ternak di Dompu, yang diberitakan media ini sebelumnya.


Penarikan retribusi itu terjadi dibenarkan pula oleh bendahara sekretariat Disnak Keswan Dompu yang dimintai keterangan oleh media ini, pada Rabu 3 mei 2023. Dan dia mengakui terlibatnya pula dalam urusan keuangan itu.


"Ada memang penarikan retribusi di situ, dan alurnya uang itu masuk ke PAD, kita yang setor" ungkapnya.


Lalu setelah ditanya, ada tidak perda yang mengatur tentang penarikan retribusi di situ, tanpa menggunakan fasilitas pemerintah yang disediakan sehingga melahirkan nominal pembayaran di pos-pos yang ada?


 "Maaf itu bukan Rana saya, saya tidak tau soal itu" katanya.


Dari hasil investasi kita di lapangan, dibiarkan pula sapi betina keluar wilayah, padahal hal ini sangat dilarang sekali, karena ini akan mengurangi populasi ternak sapi di daerah kita sendiri. Hal ini dibuktikan dengan gambar hasil investasi kita di lapangan seperti gambar di bawah ini.(D)