Momen saat Fazrin melakukan orasi di depan Kantor Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, pada Selasa 16 mei 2023.
Dompu, Infobima.com - Salah satu orator dari Komunitas Masyarakat Miskin Kota (Mommik) Fazrin, sentil soal dugaan pengadaan baju kaos yang bertuliskan "Merdeka Belajar" untuk kostum para guru pada upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tingkat Kabupaten Dompu, yang diselenggarakan beberapa pekan lalu, lewat aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu, pada Selasa 16 mei 2023.
Dalam orasinya, dia menduga jika baju "Merdeka Belajar" tersebut merupakan pengadaan langsung oleh Dinas Dikpora Dompu, dan wajib dibeli oleh seluruh guru dan Kepala Sekolah untuk keseragaman kostum upacara Hardiknas tahun 2023, dengan harga Rp 150 per-lembar.
Fazrin menambahkan, jika beberapa sekolah di Dompu telah menggunakan dana BOS untuk pembelian baju itu, padahal, dalam juklak juknis penggunaan dana BOS tidak terdapat pos untuk pengadaan yang dimaksud.
"Upacara yang menggunakan baju kaos ini tidak mencerminkan nilai pendidikan, justru hal ini sangat merugikan para guru karena harga kaos yang dijual sangat mahal. Momen Hardiknas ini saya melihat sudah kental dengan persoalan bisnis" ujarnya.
Foto: Sekretaris Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, Muhammad Iksan, S.ST.MMDisela itu Sekretaris Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, Muhammad Iksan, S.ST.MM, kembali menyikapi tudingan tentang persoalan ini. Dia bersumpah atas nama tuhan, jika Dikpora tidak pernah menganggarkan dana untuk pengadaan baju Merdeka Belajar tersebut.
"Demi Allah, dan demi Rasulullah Dinas Dikpora tidak memiliki anggaran sedikitpun di DPA yang teralokasi untuk penganggaran baju, dan tidak ada instruksi untuk pembelian baju, semua itu fitnah. Yang benar adalah, kami menghimbau atas keinginan para guru melalui forum MKKS-nya untuk SMP dan FK3S untuk SD, yang meminta. Bolehkah kami menggunakan baju Merdeka Belajar pada saat upacara Hardiknas nanti" itu permintaan para guru" Jelas Muhammad Iksan, yang biasa disapa Papy Iron ini.
Terkait tudingan juga, bahwa ada oknum pegawai Dinas Dikpora yang menjembatani pembelian baju Merdeka Belajar itu, dan mewajibkan para guru dan kepala sekolah untuk membelinya dengan harga Rp 150 perlembar.
"Sekali lagi saya bersumpah demi Allah, kami tidak pernah kami mendengar ada pengumpulan uang, atau ada oknum pegawai Dikpora yang menjadi bendahara seperti yang dituduhkan itu, karena kami sudah mewanti-wanti nya, jangan sampai anda-anda pengelola dana bos menjerumuskan diri anda ke APH" ungkapnya.
Papy Iron juga menegasakan, bahwa di dalam dana BOS itu tidak ada teralokasi biaya untuk pembelian baju kaos "Merdeka Belajar" kemarin.
"Saya sudah katakan. Kalau anda-anda menggunakan dana bos di luar peruntukannya, anda semua akan berhadapan dengan APH" tegasnya.(D)