Danramil 1614-05/ Pekat Ikut Hadir Dalam Acara Adat Mbolo Weki Keluarga Warga Masyarakat -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Danramil 1614-05/ Pekat Ikut Hadir Dalam Acara Adat Mbolo Weki Keluarga Warga Masyarakat

Monday, July 3, 2023

 


Dompu, Infobima.com - Danramil 1614-05/Pekat Lettu Inf Hamzah bersama Babinsa Desa Pekat Sertu Hiji Budin turut serta hadiri undangan dalam rangka acara adat setempat (Mbolo Weki Keluarga). Pada minggu 02 juli 2023, Pukul 19 15 Wita.


Acara adat (Mbolo Weki Keluarga) tersebut di berlangsung di Desa Pekat  Dusun Latonda atas pernikahan anak dari Pak Ibrahim (Alm) dan Ibu Nurjanah salah satu keluarga dari warga binaannya.


Adapun Penyampaian Bapak Danramil dalam pelaksanaan tradisi "Mbolo Weki Keluarga" tersebut, "Menariknya, tradisi Mbolo Weki Keluarga ini masih dilestarikan dan dilaksakan oleh warga masyarakat Etnis Mbojo Dompu yang hijrah ke Dusun Latonda Desa Pekat" ungkapnya.


Danramil menambahkan, "Ada keunikan dari tradisi ini, yakni, siapapun keluarga yang punya hajatan hendak menyelenggarakan sesuatu acara, misalkan dalam acara pernikahan seperti ini, bagi keluarga yang berhajat tidak akan menanggung sendiri beban materil maupun moril dalam pelaksanaannya, karena orang-orang yang hadir turut memberikan sumbangsih seikhlasnya sesuai kapasitasnya masing-masing" tandasnya. 


Mbolo Weki ini adalah ruang kita bersama keluarga untuk bersilaturrahmi dan menumbuh kembangkankan semangat persatuan dan persaudaraan dalam bermasyarakat, disisi lain sangat membantu meringankan beban bagi keluarga yang berhajat dengan berpartisipasi baik secara moril ataupun materil. 


Dalam kesempatan tersebut, Danramil juga menyampaikan himbauan singkat kepada warga binaanya agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di Dusun masing-masing, sehingga Desa Pekat tetap aman dan tentram,  juga untuk menjalin tali silaturahmi dengan masyarakat setempat sehingga dapat dirasakan secara langsung oleh warga masyarakat yang ada.


Danramil 1614-05/Pekat Lettu Inf Hamzah juga menyampaikan agar warga tetap selalu konsisten memperhatikan terkait Jam malam sesuai anjuran dan ketentuan Surat Edaran Bapak Bupati Dompu terkait jam malam yaitu mulai pulul 22.00 wita.


Adapun inti dari ketentuan jam malam tersebut, "Tidak diperbolehkan lagi bagi anak -anak yang masih di bawah umur atau yang masih sekolah beraktifitas di luar rumah di atas jam yang telah di tentukan,  terkecuali ada kepentingan yang mendesak dan itupun harus di temani oleh orang tuanya. Guna mengantisipasi dan menghindari terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan bersama. "Tegasnya".